Advertisement
Caleg Ditahan Tetap Bisa Ikut Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan calon legislator (caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maulana yang ditahan oleh Polsek Gondokusuman karena melakukan penganiayaan tetap bisa mengikuti Pemilu 2014.
Dia tidak bisa mengikuti Pemilu jika pengadilan yang menyidangkan kasusnya telah menjatuhkan vonis bersalah.
Advertisement
"Sesuai dengan aturan yang ada, dia masih bisa mencalonkan diri. Dia tidak bisa dicoret begitu saja karena telah lolos dalam tahap verifikasi," ujar Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budiyanto, Kamis (27/2/2014).
Menurut dia, selama masih berstatus tersangka ataupun terdakwa Maulana belum tentu terbukti bersalah atas kasus yang dihadapinya. Untuk itu saat ini KPU belum bisa melakukan langkah apapun termasuk mencoretnya.
Sedangkan DPD PKS Kota Jogja masih enggan membeberkan hasil penelusuran internal terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kadernya. Mereka beralasan, masih menunggu perkembangan kasus tersebut, sehingga belum bisa memaparkan temuan-temuan itu ke publik.
“Kami belum bisa mengungkapkan temuan itu, tapi nanti kalau sudah ada kepastian terkait masalah ini, pasti kami akan mengungkapkannya. Apayang kami temukan di lapangan,” kata Tim Advokasi PKS, Bambang Anja Harimurti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Siapkan Perpres AI sebagai Payung Regulasi Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Angin Terjang Bantul, Puluhan Pohon Tumbang di 8 Wilayah
- Baru Ada 10 SPPG di Sleman Kantongi Sertifikat Laik Higiene
- Kolaborasi Driver Bajaj Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Murai Batu Rp150 Juta di Pleret Bantul Dicuri, Aksi Terekam CCTV
- Pilur Serentak Bantul 2026, Pemkab Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar
Advertisement
Advertisement




