Advertisement

Buruh Gendong Salak Tertipu Rp100 Juta

Sunartono
Selasa, 01 April 2014 - 09:48 WIB
Nina Atmasari
Buruh Gendong Salak Tertipu Rp100 Juta dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang buruh gendong salak, Sudiman, 40, warga Mlesen, RT01/RW01 Sumberejo, Tempel, Sleman menjadi korban penipuan sebesar Rp100 juta.

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi berlian sekaligus dugaan gendam. Akibatnya rumah yang dihuni korban kini akan dieksekusi bank.

Advertisement

Sudiman menceritakan kejadian berawal saat awal Januari 2014 ia mengenal PW dan suaminya MG warga RT 05 RW 03 Tempuran, Simo, Boyolali Jawa Tengah. Perkenalan itu dilakukan di rumah kontrakan milik anak PW dan MG di Dusun Plumbon, Banguntapan, Bantul.

Saat di kontrakan itu, PW dan MG diduga mulai melancarkan rayuannya dengan memperlihatkan puluhan berlian. Korban sendiri sempat memotret berlian itu.

Dengan menunjukkan berlian itu, PW dan MG mengajak untuk bekerja sama agar menjadi kaya. Caranya dengan menyerahkan uang Rp100 juta sebagai sarana mengambil berlian serta menjadikannya uang.

"Dia [pelaku] mengistilahkan uang itu untuk mbuka gerbang [syarat mendatangkan berlian]," terangnya saat ditemui di Dusun Mlesen, Sumberejo, Tempel, Sleman, Minggu (30/3/2014).

Sejak pertemuan itu, lanjutnya, ia merasa seperti digendam. Meski baru kenal, tetapi komunikasi semakin intensif dan ia menjadi penurut. Tak hanya itu, setiap kali PW dan MG membutuhkan bantuan, ia selalu datang ke kontrakan anaknya di Banguntapan.

Bahkan Sudiman yang sehari-hari bekerja sebagai buruh gendong salak itu bersedia mencukupi kebutuhan sehari-hari PW dan MG yang tidak memiliki pekerjaan. Sampai akhirnya, ia terbujuk untuk menggadaikan sertifikat tanah dan rumah miliknya yang dibangun dari hasil menjadi buruh.

"Saya heran kenapa mencukupi kebutuhan dia. Padahal kebutuhan keluarga saya saja kurang. Sampai akhirnya saya mau menggadaikan sertifikat di KSP [koperasi simpan pinjam], karena janjinya hanya dua pekan sudah dikembalikan," imbuhnya.

Proses pemberian uang itu, kata dia, dilakukan selama dua kali pada Januari 2014, masing-masing Rp50 juta. Disertai tanda bukti kuitansi yang ditandatangani oleh MG. Setelah ditunggu hingga dua pekan sampai satu bulan, PW dan MG ternyata ingkar janji.

Pasutri ini belum bisa mengembalikan uang atau berlian yang pernah diperlihatkan. Sementara hingga kemarin dirinya terus ditagih KSP dan tanah serta rumah miliknya akan segera disita karena pinjam Rp100 juta yang diberikan kepada PW dan MG.

"Setiap saya tagih, katanya suruh menunggu, karena uang masih dalam proses pengiriman, tapi hanya janji. Dan bilangnya saya mau diajak sugih itu saja andalane. Sekarang malah sudah tidak bisa dihubungi," ujarnya sembari memperdengarkan pembicaraan telepon PW yang sempat direkamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement