Advertisement
Kampanye Bersama Partai, Calon Anggota DPD Dilaporkan
![Kampanye Bersama Partai, Calon Anggota DPD Dilaporkan](https://img.harianjogja.com/posts/2014/04/04/500407/http://images.solopos.com/2013/09/daftar-caleg1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tiga orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan DIY dilaporkan kepada Koalisi Pemilih Kritis (KPK) Jogja karena melakukan pelanggaran.
Koalisi Pemilih Kritis (KPK) Jogja mencatat 17 calon legislator (caleg) baik DPD, DPR RI, DPRD DIY maupun DPRD Kabupaten dan Kota tersandung permasalahan secara substansif pada Pemilu 2014, 29 April mendatang.
Advertisement
Hal itu mengemuka dalam paparan yang disampaikan Koalisi Pemilih Kritis (KPK) Jogja yang terdiri atas, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, IRE, Walhi Jogja, LBH Jogja, Narasita di Kantor LBH Jogja, Kamis (3/4/2014).
Untuk calon anggota DPD, terdapat aduan untuk tiga orang, yakni Sidharto Danusubroto, Cholid Mahmud dan Bambang Eko Prabowo. Bambang Eko sempat divonis bersama 32 mantan Anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 terkait dengan dana tunjangan.
Sedangkan Cholid Mahmud dan Sidharto dilaporkan karena berkampanye bersama dengan partai yang sempat mengusungnya.
Pada alat peraga kampanye Cholid memasang gambar presiden PKS, Anis Matta dan Sidharto sempat meminta kepada kader PDIP memenangkan pileg dan memilihnya menjadi DPD RI. “Padahal DPD Adalah perwakilan Daerah yang berbasis perseorangan bukan partai politik,” kata Sunaryo Hadi Wibowo dari IRE Jogja.
Bowo mengungkapkan untuk caleg yang maju untuk kursi DPRD DIY, pihaknya juga mencatat dari lima yang dilaporkan, 4 di antaranya sempat tersangkut kasus pidana.
Keempat orang itu adalah Putut Wiryawan, Gimmy Rusdin S, Rojak Harudin dan Nuryadi. Sedangkan untuk Purbodiningrat terbukti telah memasang foto Sultan HB X dan GKR Hemas dalam alat kampanyenya.
“Sedangkan untuk caleg DPRD Kota dan Kabupaten, kami mencatat ada tujuh orang. Dari ketujuh tersebut, Nurhadi Rahmanto, Sukardi, Dadang Iskandar telah dijatuhi vonis dalam kasus pidana. Sedangkan Suyanto, Maulana dan Sarinto tersandung kasus pidana,” terang dia.
Untuk itu, Bowo berharap para pemilih di DIY untuk mempertimbangkan hasil tracking yang telah dilakukan pihaknya. Diharapkan dengan mempertimbangkan hasil tersebut risiko politik sosial dan budaya bisa dikurangi.
“Kami hanya ingin para pemilih lebih waspada. Data yang kami miliki bisa jadi pertimbangan sebelum mereka menentukan pilihan nantinya,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Jumat-Sabtu 26-27 Juli 2024
- Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata
Advertisement
Advertisement