Advertisement

Duh, Ada PPS Tak Paham Hitung Suara

Sunartono
Senin, 14 April 2014 - 15:29 WIB
Nina Atmasari
Duh, Ada PPS Tak Paham Hitung Suara JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoSejumlah perwakilan partai politik peserta pemilu mengikuti bimbingan teknis Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2014 di Gedung KPU Provinsi DIY di Jalan Ipda Tut Harsono, Yogyakarta, Selasa (25/02 - 2014). Bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akan tata cara dan mekanisme pemilihan umum yang benar, karena mekanisme pemilihan tahun ini dengan dicoblos, tidak dicontrreng seperti tahun 2009.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat dusun di Sleman banyak yang belum memahami cara penghitungan suara. Akibatnya, ada rekapitulasi surat suara dari sejumlah TPS yang harus dihitung ulang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kalasan, Suparman, menjelaskan proses penghitungan suara di Kalasan pada prinsipnya berjalan lancar. Tetapi sempat ada dua TPS yang harus menggelar penghitungan ulang.

Advertisement

Hal itu disebabkan karena penyelenggara pemilihan di tingkat TPS tidak memahami penghitungan dua coblosan pada kertas suara. Penyelenggara memahami coblosan pada satu kertas suara di partai dan caleg dihitung dua. Padahal, sesuai aturan dihitung suara calegnya saja.

Karena itulah terjadi kesalahan teknis, kemudian dilakukan penghitungan ulang di tingkat desa. Kesalahan hitung itu, lanjutnya, diketahui setelah ditemukan selisih antara suara sah yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT).

"Itu terjadi di TPS 62 Cupuwatu, Desa Purwomartani dan di TPS 07 Tirtomartani,  Kasusnya, penyelenggara kurang memahami suara sah. Coblosan partai dan caleg tapi dua-duanya dihitung padahal seharusnya caleg saja," terangnya, Minggu (13/4/2014).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalasan, Widodo, menambahkan setelah pleno di tingkat kecamatan tidak ditemukan persoalan lagi. Selain itu tidak ada saksi yang protes berlebihan. Ia menargetkan Senin (14/4) hasil rekapitulasi bisa diserahkan ke KPU Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement