Advertisement
Kasus Uang 2 Karung, Hanafi Rais Diperiksa Bawaslu
![Kasus Uang 2 Karung, Hanafi Rais Diperiksa Bawaslu](https://img.harianjogja.com/posts/2014/04/16/502767/http://images.solopos.com/2013/12/hanafi-rais-UJA.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY mengusut kepemilikan uang dua karung senilai Rp510 juta yang disita Polres Gunungkidul.
Pada Selasa (15/4/2014), Bawaslu memanggil Hanafi Rais untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus itu. Putra pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais itu dimintai keterangan karena selain uang Polres Gunungkidul juga menyita atribut PAN serta Hanafi yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR.
Advertisement
Hanafi datang ke Kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB. Mantan calon Walikota Jogja tersebut http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/15/ditanya-tentang-kasus-uang-2-karung-ini-jawaban-hanafi-rais-502528" target="_blank">dicecar 42 pertanyaan soal kepemilikan uang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Muhammad Najib, selain Hanafi, lembaganya juga memeriksa seorang dari lembaga konsultan partai politik Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdemham) di Surabaya. Lembaga tersebut disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp510 juta.
“Sudah kita periksa semuanya tadi [kemarin], semuanya datang. Termasuk lembaga konsultan dari Surabaya,” kata Najib.
Saat ditanya bagaimana hasil pemeriksaan tersebut, Najib belum bisa menyampaikan secara gamblang. Namun dari keterangan lembaga konsultan politik di Surabaya, kata Najib, uang Rp510 juta itu milik DPP PAN. “Ya katanya milik DPP [PAN],” katanya.
Namun demikian Najib mengaku masih akan mendalaminya.
Komisioner Bawaslu DIY Divisi Penindakan Pelanggaran Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan dalam pemeriksaan Hanafi bersikap kooperatif. “Dia sangat kooperatif dan tidak ada kendala saat dilakukan klarifikasi,” kata dia kepada Harian Jogja.
Sayangnya, Cici enggan merinci lebih jauh terkait pertanyaan apa saja yanga diberikan. Hanya, secara garis besar, pertanyaan-pertanyaan itu tidak jauh dari penemuan uang dan dugaan praktik politik uang. “Kami ada kode etiknya, jadi belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement