Advertisement

Promo Desember

PKS Bantul Tolak Rekapitulasi Suara KPU

Bhekti Suryani
Rabu, 23 April 2014 - 09:20 WIB
Nina Atmasari
PKS Bantul Tolak Rekapitulasi Suara KPU

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif. Rekap hasil suara pemilu tingkat DPRD itu selanjutnya dibawa ke DIY.

"Kami menyelesaikan sidang pleno KPU hingga subuh," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bantul Arif Widayanto, Selasa (22/4/2014).

Advertisement

Kendati telah selesai direkap, hasil perhitungan suara itu diwarnai penolakan dari PKS. Saksi perhitungan suara dari PKS Sarmuji menyatakan, masih banyak karut marut data pemilih yang tidak diselesaikan di tingkat Kabupaten.

Di antaranya data yang tidak cocok antara rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan di Kecamatan Sewon Bantul. Terjadi penggelembungan dan pengurangan hingga ratusan suara di sisi lain.

"Kami maunya masalah itu dihitung ulang hingga membongkar kotak suara, tapi dari sidang pleno hanya mengecek data rekap di desa karena KPU dibatasi waktu untuk menyelesaikan perhitungan suara," ungkap Sarmuji.

Akhirnya, PKS menolak menandatangani hasil sidang pleno rekapitulasi suara KPU yang diteken Selasa dini hari. "Kami menolak menandatangani karena kami menganggap data masih kacau dan tidak valid," tegasnya.

Dari hasil rekapitulasi itu, perolehan kursi DPRD Bantul untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diprediksi melonjak dua kali lipat dibanding pemilu sebelumnya. Gerindra berhasil meraup enam kursi dari periode sebelumnya yang hanya tiga kursi. Dengan jumlah kursi itu, Gerindra bisa membuat fraksi sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pulangkan 91 WNI dari Suriah

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement