Advertisement

500 Siswa SMP Dapat Kartu Cerdas

David Kurniawan
Kamis, 24 April 2014 - 10:51 WIB
Nina Atmasari
500 Siswa SMP Dapat Kartu Cerdas JIBI/Solopos/Septian Ade MahendraSiswa SMP Muhammadiyah Program Khusus Solo melakukan pengamatan komponen biotik dan abiotik di Lapangan Kota Barat Solo, Senin (24 - 3). Pengamatan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis ekosistem.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan Kulonprogo mengapresiasi langkah Pemda DIY memberikan beasiswa kartu cerdas kepada siswa-siswi kurang mampu. Untuk itu, mereka akan membagikan 500 kartu cerdas untuk murid SMP atau sederajat di Kulonprogo.

“Tahun ini kami memeroleh bantuan kartu cerdas sebanyak 500 buah,” kata Kepala Seksi Kurikulum dan Pengendali Mutu SMP Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarni, Rabu (23/4/2014).

Advertisement

Dia menjelaskan, tujuan diberikan kartu cerdas ini adalah untuk menekan angka putus sekolah di seluruh wilayah DIY, tak terkecuali di Daerah Kulonprogo. Saat ini, angka rata-rata lama sekolah di Bumi Menoreh ini terpaku diurutan kedua dari bawah dengan 8,37 tahun. Pencapaian ini masih dibawah rata-rata DIY dengan lama sekolah 9,21 tahun.

“Adanya bantuan ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah di sini,” kata Sumarni lagi.

Adapun besaran beasiswa kartu cerdas ini mecapai angka Rp1.260.000 per tahun. Pemberian beasiswa ini, sambungnya, bertujuan agar tidak ada lagi siswa putus sekolah di tengah jalan. Sehingga, nantinya, para siswa dapat terus bersekolah sampai menuntaskan tahapan wajib belajar 12 tahun.

“Semoga beasiswa ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain untuk membeli alat perlengkapan sekolah seperti alat tulis dan seragam, bantuan ini juga bisa digunakan untuk biaya tambahan belajar pribadi,” tegasnya.

Nantinya, bantuan beasiswa kartu cerdas ini dikelola masing-masing sekolah yang mendapatkan bantuan ini. Jadi, pihak sekolah wajib menyusun laporan pertanggungjawaban ke Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY. “Nantinya, tiap-tiap sekolah diwajibkan membuat laporan tiap enam bulan sekali. Jadi tiap tahunnya, mereka harus membuat laporan dua ke dinas,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement