Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
PRODUK MAINAN WAJIB SNI Pedagang mainan menunggu pembeli di tokohnya di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/3). Pemerintah akan menerapkan Standard Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk mainan anak-anak mulai 30 April 2014 dan produk mainan yang tidak ber SNI akan ditarik dari peredaran. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Harianjogja.com, BANTUL-Pemberlakuan aturan pemerintah pusat mewajibkan mainan anak harus mendapat legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai perlu ditinjau ulang.
Selain legalitas SNI bagi industri rumah tangga tidak segampang dibayangkan Pusat, banyak perajin mainan anak memandang karya dihasilkan selama ini jarang dibeli pemerintah dan labelitas SNI tidak akan membawa dampak positif naiknya permintaan.
Ditemui Harianjogja.com, perajin mainan tradisional jenis dakon bernama Wahyudi mengaku karyanya tidak butuh pengakuan pemerintah melalui lebelisasi SNI. Terlebih, selama ini dakon yang diproduksi Wahyudi jarang dibeli pemerintah melainkan memenuhi permintaan pihak swasta bahkan dikirim ke luar negeri.
"Jadi bagi saya tidak berlabel SNI pun tidak khawatir karya kami tidak laku. Ngapain harus urus SNI kalau ujung-ujungnya hanya perajin keluar uang," katanya ditemui gerai produksi kawasan Banguntapan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, wacana wajib label SNI sudah lama terdengar di kalangan perajin mainan anak. Hanya, wacana tersebut banyak mengundang keberatan pihak perajin skala menengah ke bawah.
Senada juga diungkapkan Murtopo selaku perajin mainan anak jenis kursi ayunan kuda juga tidak membutuhkan labelitas SNI untuk lebih mendapatkan keuntungan. Menurut dia, label tersebut tidak akan membawa dampak naiknya pesanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Sebanyak 2.045 umat Buddha mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Borobudur pada 24-26 Juli 2026.
Dewan Pendidikan Kota Jogja meminta materi pencegahan perilaku berisiko disampaikan secara humanis dan tidak diskriminatif.
Pelaku penggelapan motor di Wates ditangkap di Stasiun Tugu Jogja saat hendak kabur ke Purwokerto menggunakan kereta api.
Sebanyak 50 pasien mengikuti operasi sumbing bibir gratis di Bekasi yang digelar Sido Muncul dan Smile Train Indonesia.
PSEL Piyungan diperkirakan membutuhkan investasi Rp2 triliun dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028 untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari.