Advertisement
Mainan Anak Tak Butuh SNI

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemberlakuan aturan pemerintah pusat mewajibkan mainan anak harus mendapat legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai perlu ditinjau ulang.
Selain legalitas SNI bagi industri rumah tangga tidak segampang dibayangkan Pusat, banyak perajin mainan anak memandang karya dihasilkan selama ini jarang dibeli pemerintah dan labelitas SNI tidak akan membawa dampak positif naiknya permintaan.
Advertisement
Ditemui Harianjogja.com, perajin mainan tradisional jenis dakon bernama Wahyudi mengaku karyanya tidak butuh pengakuan pemerintah melalui lebelisasi SNI. Terlebih, selama ini dakon yang diproduksi Wahyudi jarang dibeli pemerintah melainkan memenuhi permintaan pihak swasta bahkan dikirim ke luar negeri.
"Jadi bagi saya tidak berlabel SNI pun tidak khawatir karya kami tidak laku. Ngapain harus urus SNI kalau ujung-ujungnya hanya perajin keluar uang," katanya ditemui gerai produksi kawasan Banguntapan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, wacana wajib label SNI sudah lama terdengar di kalangan perajin mainan anak. Hanya, wacana tersebut banyak mengundang keberatan pihak perajin skala menengah ke bawah.
Senada juga diungkapkan Murtopo selaku perajin mainan anak jenis kursi ayunan kuda juga tidak membutuhkan labelitas SNI untuk lebih mendapatkan keuntungan. Menurut dia, label tersebut tidak akan membawa dampak naiknya pesanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rencana Penerapan 1 TPR untuk Pansela, Begini Kata Bupati Bantul
- Jokowi Hadiri Rapat Senat Terbuka Fakultas Kehutanan UGM
- Melihat Stoomwals, Mesin Gilas Buatan Inggris di Depan DPUPKP Bantul
- Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
- Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
Advertisement
Advertisement