NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala Warga melihat layar yang menampilkan kesalahan rekapitulasi perhitungan suara PPK Banjarsari saat berlangsung rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Solo di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Minggu (20/4). Akibat perbedaan jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah suara sah dan tidak sah tersebut rekapitulasi sempat diskor untuk menghadirkan saksi rekapitulasi tingkat PPK Banjarsari.
Harianjogja.com, JOGJA-Keberatan Partai Golkar dan Partai Nasdem atas hasil rekapitulasi pemilu legislatif (Pileg) terus berlanjut.
Kedua partai itu menolak hasil pencermatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan akan melakukan upaya hukum dengan menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar DIY Jhon S Kaban mengungkapkan, secara subtansi tuntutan Golkar belum dipenuhi KPU.
KPU DIY menurutnya belum menjawab terkait dugaan manipulasi suara di sejumlah TPS. Dia menuduh ada upaya sistematis melakukan manipulasi suara sehingga merugikan partainya.
“Bagaimana mungkin dokumen C1 berhologram yang dimiliki saksi kami bisa berbeda dengan yang dimiliki KPU dan Bawaslu karena yang mengeluarkan adalah petugas KPPS,” tegas Jhon, saat dihubungi Selasa (6/5/2014)
Oleh karena itu, Golkar menolak menandatangani hasil pencermatan ulang 53 TPS di KPU DIY pada Minggu (4/5/2014) malam lalu. “Kami akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi,” tandas Jhon.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem DIY Subardi juga mengatakan secara subtansi KPU belum menjawab keberatan partainya. Namun dia menegaskan, bukan persoalan menerima dan tidak hasil rekapitulasi pemilu, melainkan Nasdem menginginkan pemilu dilakukan jujur dan adil.
Subardi menilai masih ada ketidakjujuran dalam pelaksanaan pileg beberapa waktu lalu. “Proses pemilu yang tidak jujur akan membawa pemimpin yang tidak jujur juga nantinya,” ucap Subardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Kemarau panjang membuat pasokan ikan gabus di Kulonprogo anjlok dari 20-25 kg menjadi 5 kg per minggu. Pengepul terpaksa cari pasokan luar daerah.
Lomba wiru jarik dan permainan dakon digelar di Balai Budaya Tamanmartani, Sleman, Senin (31/8/2026).
PSIM Jogja menghadirkan season pass untuk 17 laga kandang Super League 2026/2027, dengan harga mulai Rp925.000.
FKPDAS DIY mendorong penyelesaian Pergub Insentif DAS tahun ini untuk memperkuat konservasi dan hubungan hulu-hilir.
Konservasi di Indonesia dinilai masih meminggirkan masyarakat adat. Isu ini dibahas dalam Peoples’ Conservation Summit 2026 di Jogja.