Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala Warga melihat layar yang menampilkan kesalahan rekapitulasi perhitungan suara PPK Banjarsari saat berlangsung rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Solo di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Minggu (20/4). Akibat perbedaan jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah suara sah dan tidak sah tersebut rekapitulasi sempat diskor untuk menghadirkan saksi rekapitulasi tingkat PPK Banjarsari.
Harianjogja.com, JOGJA-Keberatan Partai Golkar dan Partai Nasdem atas hasil rekapitulasi pemilu legislatif (Pileg) terus berlanjut.
Kedua partai itu menolak hasil pencermatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan akan melakukan upaya hukum dengan menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar DIY Jhon S Kaban mengungkapkan, secara subtansi tuntutan Golkar belum dipenuhi KPU.
KPU DIY menurutnya belum menjawab terkait dugaan manipulasi suara di sejumlah TPS. Dia menuduh ada upaya sistematis melakukan manipulasi suara sehingga merugikan partainya.
“Bagaimana mungkin dokumen C1 berhologram yang dimiliki saksi kami bisa berbeda dengan yang dimiliki KPU dan Bawaslu karena yang mengeluarkan adalah petugas KPPS,” tegas Jhon, saat dihubungi Selasa (6/5/2014)
Oleh karena itu, Golkar menolak menandatangani hasil pencermatan ulang 53 TPS di KPU DIY pada Minggu (4/5/2014) malam lalu. “Kami akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi,” tandas Jhon.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem DIY Subardi juga mengatakan secara subtansi KPU belum menjawab keberatan partainya. Namun dia menegaskan, bukan persoalan menerima dan tidak hasil rekapitulasi pemilu, melainkan Nasdem menginginkan pemilu dilakukan jujur dan adil.
Subardi menilai masih ada ketidakjujuran dalam pelaksanaan pileg beberapa waktu lalu. “Proses pemilu yang tidak jujur akan membawa pemimpin yang tidak jujur juga nantinya,” ucap Subardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Indonesia unggul 6-1 atas Bangladesh di babak pertama FIFA Asean Cup 2026. Mitchell Baker mencetak empat gol untuk skuad Garuda.
Kebakaran Trans Home Sleman menewaskan diduga dua korban yang ditemukan berdekatan di lantai tiga dan dievakuasi ke RS Bhayangkara.
UMBY menyiapkan akreditasi Unggul dengan meningkatkan mutu, fasilitas, dan SDM, sekaligus mengajukan Magister Manajemen dan S-3 Psikologi.
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.