Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala Warga melihat layar yang menampilkan kesalahan rekapitulasi perhitungan suara PPK Banjarsari saat berlangsung rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Solo di Hotel Kusuma Sahid Prince Solo, Minggu (20/4). Akibat perbedaan jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah suara sah dan tidak sah tersebut rekapitulasi sempat diskor untuk menghadirkan saksi rekapitulasi tingkat PPK Banjarsari.
Harianjogja.com, JOGJA-Keberatan Partai Golkar dan Partai Nasdem atas hasil rekapitulasi pemilu legislatif (Pileg) terus berlanjut.
Kedua partai itu menolak hasil pencermatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan akan melakukan upaya hukum dengan menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar DIY Jhon S Kaban mengungkapkan, secara subtansi tuntutan Golkar belum dipenuhi KPU.
KPU DIY menurutnya belum menjawab terkait dugaan manipulasi suara di sejumlah TPS. Dia menuduh ada upaya sistematis melakukan manipulasi suara sehingga merugikan partainya.
“Bagaimana mungkin dokumen C1 berhologram yang dimiliki saksi kami bisa berbeda dengan yang dimiliki KPU dan Bawaslu karena yang mengeluarkan adalah petugas KPPS,” tegas Jhon, saat dihubungi Selasa (6/5/2014)
Oleh karena itu, Golkar menolak menandatangani hasil pencermatan ulang 53 TPS di KPU DIY pada Minggu (4/5/2014) malam lalu. “Kami akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi,” tandas Jhon.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem DIY Subardi juga mengatakan secara subtansi KPU belum menjawab keberatan partainya. Namun dia menegaskan, bukan persoalan menerima dan tidak hasil rekapitulasi pemilu, melainkan Nasdem menginginkan pemilu dilakukan jujur dan adil.
Subardi menilai masih ada ketidakjujuran dalam pelaksanaan pileg beberapa waktu lalu. “Proses pemilu yang tidak jujur akan membawa pemimpin yang tidak jujur juga nantinya,” ucap Subardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Trump hubungi Venezuela usai gempa M7,5. Korban 920 tewas, bantuan internasional terus berdatangan.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.