Advertisement
Golkar & Nasdem Jogja Gugat Hasil Pemilu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Keberatan Partai Golkar dan Partai Nasdem atas hasil rekapitulasi pemilu legislatif (Pileg) terus berlanjut.
Kedua partai itu menolak hasil pencermatan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan akan melakukan upaya hukum dengan menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar DIY Jhon S Kaban mengungkapkan, secara subtansi tuntutan Golkar belum dipenuhi KPU.
KPU DIY menurutnya belum menjawab terkait dugaan manipulasi suara di sejumlah TPS. Dia menuduh ada upaya sistematis melakukan manipulasi suara sehingga merugikan partainya.
“Bagaimana mungkin dokumen C1 berhologram yang dimiliki saksi kami bisa berbeda dengan yang dimiliki KPU dan Bawaslu karena yang mengeluarkan adalah petugas KPPS,” tegas Jhon, saat dihubungi Selasa (6/5/2014)
Oleh karena itu, Golkar menolak menandatangani hasil pencermatan ulang 53 TPS di KPU DIY pada Minggu (4/5/2014) malam lalu. “Kami akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi,” tandas Jhon.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem DIY Subardi juga mengatakan secara subtansi KPU belum menjawab keberatan partainya. Namun dia menegaskan, bukan persoalan menerima dan tidak hasil rekapitulasi pemilu, melainkan Nasdem menginginkan pemilu dilakukan jujur dan adil.
Subardi menilai masih ada ketidakjujuran dalam pelaksanaan pileg beberapa waktu lalu. “Proses pemilu yang tidak jujur akan membawa pemimpin yang tidak jujur juga nantinya,” ucap Subardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement