Advertisement

Tangan Anggota Reserse Kena Tebasan Samurai

Sunartono
Kamis, 08 Mei 2014 - 08:06 WIB
Nina Atmasari
Tangan Anggota Reserse Kena Tebasan Samurai Ilustrasi penganiayaan (JIBI - Dok)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN – Anggota Reserse Kriminal Polda DIY, Brigadir Alfian Nurkholis mengalami luka di tangan kiri akibat sabetan sajam David Ardiananto, 21, seorang juru parkir di salah satu rumah makan yang juga warga Wirogunan, Mergangsan, Jogja, Selasa (6/5/2014).

Peristiwa penangkapan berawal saat petugas kepolisian mendapati aksi mencurigakan yang dilakukan oleh David Ardiananto bersama seorang temannya yang kini masih buron yakni Bagus alias Kenthus. Keduanya mengendarai motor Yamaha Mio AB 3670 AA di kawasan jalan Jogja-Solo depan hotel Sheraton, Maguwoharjo, Depok, Sleman sekitar pukul 04.00 WIB.

Advertisement

Tersangka yang membonceng temannya membawa samurai dan terpantau beberapa kali memepet calon korban untuk merampas sepeda motor.

Aksi tersangka dan temannya dikuntit oleh dua petugas reserse dari Polda DIY, salah satunya Brigadir Alfian Nurkholis. Petugas mengejar hingga kawasan pemancingan Kadisoko, Purwomartani, Kalasan.

Saat akan ditangkap keduanya terjatuh dari motor. Bagus berhasil melarikan diri ke areal persawahan. Sedangkan tersangka David melawan petugas dengan samurai hingga melukai tangan kiri Brigadir Alfian. Tetapi tersangka berhasil ditangkap kemudian diserahkan ke Mapolsek Kalasan.

Kapolsek Kalasan Kompol Heli Wijiyatno menjelaskan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif sekaligus menahan satu tersangka. Sedangkan satu temannya masih dalam pengejaran petugas. Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan. Sekaligus pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/1951 karena membawa senjata tajam.

"Kebetulan saat ditangkap dia melawan dengan samurai dan sempat melukai anggota," ungkapnya saat ditemui, Rabu (7/5/2014).

Kasi Humas Polsek Kalasan, Aiptu Sarkowi menambahkan saat diperiksa tersangka memang secara sengaja akan melakukan perampasan di jalanan. Adapun senjata tajam menurut keterangan tersangka diperoleh dari temannya yang saat ini masih buron. Sebelum melakukan aksi di jalanan keduanya sempat pesta miras terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar

News
| Senin, 11 Desember 2023, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement