Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Kelanjutan Bandara Tunggu Warga

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Keberlanjutan pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo tinggal tergantung persetujuan masyarakat terdampak dari megaproyek yang akan difasilitasi dalam konsultasi publik. Pengerjaan kontruksi ditarget harus dimulai pada 2015.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY Arie Yuwirin mengatakan, sesuai dengan Undang-undang No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, konsultasi publik dilakukan selama 60 hari.
Advertisement
“Kalau enggak ada sanggahan dari masyarakat, baru Pak Gubernur keluarkan Ijin Penetapan Lokasi (IPL),” ujar anggota Tim Percepatan Pembangunan Bandara tersebut, Senin (26/5/2014).
Namun ketika ada warga yang masih keberatan, konsultasi publik dapat dilakukan lagi dalam waktu 30 hari kerja. Ketika warga juga masih keberatan, Gubernur menindaklanjutinya dengan membentuk tim kajian keberatan.
Konsultasi publik itu, menurut dia, dilakukan tim persiapan yang terdiri dari perangkat pejabat dari Pemda DIY, bupati dan intansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan bandara.
Tim itu pada prinsipnya bertugas untuk memberitahukan resmi rencana pembangunan dan batas-batas lahan yang akan digunakan. BPN tidak terlibat dalam tim persiapan, namun menjadi pelaksana pengadaan tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement