Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Kelanjutan Bandara Tunggu Warga

Rabu, 28 Mei 2014 - 13:33 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Kelanjutan Bandara Tunggu Warga

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Keberlanjutan pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo tinggal tergantung persetujuan masyarakat terdampak dari megaproyek yang akan difasilitasi dalam konsultasi publik. Pengerjaan kontruksi ditarget harus dimulai pada 2015.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY Arie Yuwirin mengatakan, sesuai dengan Undang-undang No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, konsultasi publik dilakukan selama 60 hari.

Advertisement

“Kalau enggak ada sanggahan dari masyarakat, baru Pak Gubernur keluarkan Ijin Penetapan Lokasi (IPL),” ujar anggota Tim Percepatan Pembangunan Bandara tersebut, Senin (26/5/2014).

Namun ketika ada warga yang masih keberatan, konsultasi publik dapat dilakukan lagi dalam waktu 30 hari kerja. Ketika warga juga masih keberatan, Gubernur menindaklanjutinya dengan membentuk tim kajian keberatan.

Konsultasi publik itu, menurut dia, dilakukan tim persiapan yang terdiri dari perangkat pejabat dari Pemda DIY, bupati dan intansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan bandara.

Tim itu pada prinsipnya bertugas untuk memberitahukan resmi rencana pembangunan dan batas-batas lahan yang akan digunakan. BPN tidak terlibat dalam tim persiapan, namun menjadi pelaksana pengadaan tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement