Advertisement
PILPRES 2014 : Waspadai Keterlibatan PNS dalam Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja Agus Triyatno mengatakan, salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi pada tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden 2014 adalah keterlibatan pegawai negeri sipil.
"Kerawanan tersebut perlu diantisipasi, misalnya keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kampanye atau penggunaan fasilitas negara untuk kampanye karena banyak kepala daerah yang juga terlibat dalam tim sukses kampanye calon presiden dan wakil presiden," katanya, Jumat (6/6/2014).
Advertisement
Ia mengatakan, pegawai negeri sipil yang terlibat kampanye akan lebih mudah dijerat hukum karena pembuktiannya lebih mudah bila dibanding pembuktian pelanggaran pemilu lainnya seperti praktik politik uang.
Sebelumnya, Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja bersikap netral selama Pemilu Presiden 2014 dengan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Seluruh jajaran PNS diminta memiliki komitmen yang tinggi dan dewasa untuk bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun tetap menyalurkan hak pilihnya," kata Haryadi SuyutI, Jumat (6/6/2014).
Netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Ganggu KA Lodaya Jalur Selatan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Siapkan Dana Padukuhan Rp25 Juta Lewat Skema BKK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
Advertisement
Advertisement



