Advertisement
PILPRES 2014 : Waspadai Keterlibatan PNS dalam Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja Agus Triyatno mengatakan, salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi pada tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden 2014 adalah keterlibatan pegawai negeri sipil.
"Kerawanan tersebut perlu diantisipasi, misalnya keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kampanye atau penggunaan fasilitas negara untuk kampanye karena banyak kepala daerah yang juga terlibat dalam tim sukses kampanye calon presiden dan wakil presiden," katanya, Jumat (6/6/2014).
Advertisement
Ia mengatakan, pegawai negeri sipil yang terlibat kampanye akan lebih mudah dijerat hukum karena pembuktiannya lebih mudah bila dibanding pembuktian pelanggaran pemilu lainnya seperti praktik politik uang.
Sebelumnya, Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja bersikap netral selama Pemilu Presiden 2014 dengan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Seluruh jajaran PNS diminta memiliki komitmen yang tinggi dan dewasa untuk bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun tetap menyalurkan hak pilihnya," kata Haryadi SuyutI, Jumat (6/6/2014).
Netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Advertisement




