Advertisement
Miliki Sabu-sabu, Warga Kraton Ditangkap Polres Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satresnarkoba Polres Sleman kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu, Senin (16/6) malam. Tersangka Heri Santoso, 32, warga Kota Jogja masih diperiksa untuk mengembangkan penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka dilakukan di Jalan Rotowijayan nomor 9 Kadipaten, Kraton, Kota Jogja.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan, tersangka terlibat sebagai pengguna narkoba. Karena hanya ditemukan satu paket klip sabu berikut pipet yang digunakan sebagai alat hisap.
"Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami selidiki," ungkapnya Rabu (18/6/2014).
Selain itu pihaknya mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai media transaksi narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari orang yang tidak dikenalnya. Proses pembelian dilakukan dengan transfer selanjutnya diberikan petunjuk untuk mengambil narkoba di suatu titik yang sudah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
- DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja
- 10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
- Kampanye Bagi-bagi Susu dan Minyak Goreng, Bawaslu Jogja Bilang Begini
Advertisement
Advertisement