Advertisement
Miliki Sabu-sabu, Warga Kraton Ditangkap Polres Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satresnarkoba Polres Sleman kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu, Senin (16/6) malam. Tersangka Heri Santoso, 32, warga Kota Jogja masih diperiksa untuk mengembangkan penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka dilakukan di Jalan Rotowijayan nomor 9 Kadipaten, Kraton, Kota Jogja.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan, tersangka terlibat sebagai pengguna narkoba. Karena hanya ditemukan satu paket klip sabu berikut pipet yang digunakan sebagai alat hisap.
"Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami selidiki," ungkapnya Rabu (18/6/2014).
Selain itu pihaknya mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai media transaksi narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari orang yang tidak dikenalnya. Proses pembelian dilakukan dengan transfer selanjutnya diberikan petunjuk untuk mengambil narkoba di suatu titik yang sudah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Modus Pelaku Ganjal ATM di SPBU Bugisan Jogja
- Kejati DIY Tahan Mantan Dukuh Candirejo, Berbah Karena Jual TKD Ilegal
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
Advertisement
Advertisement