Advertisement
Miliki Sabu-sabu, Warga Kraton Ditangkap Polres Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satresnarkoba Polres Sleman kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu, Senin (16/6) malam. Tersangka Heri Santoso, 32, warga Kota Jogja masih diperiksa untuk mengembangkan penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka dilakukan di Jalan Rotowijayan nomor 9 Kadipaten, Kraton, Kota Jogja.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan, tersangka terlibat sebagai pengguna narkoba. Karena hanya ditemukan satu paket klip sabu berikut pipet yang digunakan sebagai alat hisap.
"Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami selidiki," ungkapnya Rabu (18/6/2014).
Selain itu pihaknya mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai media transaksi narkoba. Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari orang yang tidak dikenalnya. Proses pembelian dilakukan dengan transfer selanjutnya diberikan petunjuk untuk mengambil narkoba di suatu titik yang sudah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement