Advertisement
TEWAS KARENA MIRAS : Miras Renggut Nyawa, Penjual Diperiksa sebagai Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Penjual minuman keras (miras) oplosan di Sleman yang merenggut nyawa, diamankan aparat Polsek Gamping.
RYA, 32, yang diduga sebagai penjual miras mematikan itu dibawa ke Polsek Gamping. RYA merupakan warga Badran 1/933, Jetis, Kota Jogja. Meski demikian RYA masih berstatus sebagai saksi.
Advertisement
"Sampai saat ini masih diperiksa belum, korban bersama tujuh temannya memang bersama minum," kata Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, Selasa (24/6/2014).
Sebanyak delapan orang melakukan pesta miras pada Sabtu (21/6/2014), tiga di antaranya adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP. Miras yang ditenggak adalah jenis sari vodka. Akibatnya, http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/24/tewas-karena-miras-pesta-miras-oplosan-di-sleman-satu-tewas-515175" target="_blank">satu orang tewas.
Sari vodka termasuk jenis miras oplosan yang mematikan. Para penjual biasa mengoplos dengan alkohol 100%, air mineral dan pemanis dengan takaran asal-asalan.
Salah satu penjual sari vodka JM yang ditangkap Polsek Mlati belum lama ini mengaku dalam setiap 0,5 liter alkohol 100% ia mampu meraciknya menjadi lima liter miras oplosan.
Adapun takarannya hanya menggunakan feeling dan tanpa memperhatikan dosis yang tepat. Setiap 0,1 liter alkohol dicampurnya dengan air mineral bahkan air sumur diambil langsung dari kran kemudian ditambah orson dan gula sebagai penyeimbang rasa.
Dari 0,1 liter itu Jumali bisa meraciknya menjadi satu liter miras oplosan sehingga 0,5 liter mampu dijadikan sampai lima liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Umumkan Kenaikan Skor SPI 2025, Ini untuk Mengecek Link
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- Arus ke Wisata Dominasi Nataru, Dishub DIY Siapkan Rekayasa Lalin
- Bangunan Semipermanen Menjamur di Barat Jembatan Kabanaran
- APBD DIY 2026 Tanpa Peningkatan Jalan, DPRD Desak Usulan ke Pusat
- Pemecatan Lurah-Carik Bohol Gunungkidul Tunggu Putusan Inkrah
- Mahalnya Biaya Politik Dinilai Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah
Advertisement
Advertisement



