Advertisement
PENERTIBAN TAMBAK UDANG : Ini Langkah Pemkab Kulonprogo Tertibkan Tambak Udang

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemberian surat peringatan (SP) menjadi langkah pertama yang akan dilakukan Pemkab Kulonprogo untuk menutup tambak udang ilegal yang berada di pesisir selatan Kulonprogo.
Rencananya pemberian SP akan dilakukan bertahap sepanjang Juli, mulai dari SP 1 hingga SP 3 yang kemudian diikuti dengan penyegelan.
Advertisement
Asisten II Sekretaris Daerah Kulonprogo Triyono mengatakan, pemberian SP dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada pemilik tambak agar bersiap-siap menutup usahanya sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibuat dengan pemerintah desa beberapa bulan lalu.
Penutupan tambak udang, kata dia, tidak hanya berlaku bagi tambak udang di Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, melainkan seluruh tambak udang yang melabrak sempadan pantai mulai dari Kecamatan Temon hingga Galur yang jumlahnya mencapai puluhan.
“Kami sudah koordinasi dengan bagian perekonomian maupun Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kulonprogo, kemarin memang sempat ada lempar-lemparan soal pembuatan draft SP, tapi saya sudah tegaskan siapa yang membuat sama saja karena nanti juga akan ditandatangani bupati atau Sekda,” jelasnya, Rabu (2/7/2014).
Dijelaskannya, melalui pemberian SP tidak ada lagi pemilik tambak yang menebar benih di bulan ini. Akan tetapi jika masih ada pemilik tambak yang ngeyel, Pemkab tetap akan menutup paksa.
Teknis penutupan paksa, terang Triyono, akan melibatkan Satpol PP Kulonprogo, dengan memasang tanda yang melarang tambak beroperasi di lokasi tersebut. “Bisa memakai garis, papan peringatan, diuruk, nanti teknisnya masih dalam pembicaraan lebih lanjut,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement