Advertisement
KISAH RELAWAN SAR : Siaga Selama Lebaran, SAR Parangtritis Tak Ada Jatah Makan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan anggota Search and Rescue (SAR) Parangtritis yang bertugas selama libur Lebaran beberapa waktu lalu ternyata tidak mendapat jatah konsumsi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Kondisi tersebut diungkapkan Sekretaris SAR Taufik Faqih Usman. Menurutnya, selama delapan hari, anggota SAR mengamankan puluhan ribu wisatawan yang berkunjung ke pantai ini.
Advertisement
Selama itu pula mereka harus menanggung sendiri kebutuhan konsumsi mereka. “Enggak ada konsumsi dari pemerintah,” ungkap Taufik, Rabu (6/8/2014).
Para anggota SAR tersebut harus merogoh uang saku masing-masing serta menggunakan uang kas organisasi untuk memenuhi kebutuhan perut. Satu petugas menghabiskan biaya konsumsi Rp7.500 untuk sekali makan. “Biasanya dibelikan mi sama telur dan dimakan ramai-ramai,” paparnya.
Kondisi tersebut menurutnya berbeda dengan petugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), yang mendapat jatah uang saku dari Pemkab Bantul senilai Rp80.000 sehari serta mendapat jatah konsumsi sebanyak dua kali.
SAR Parangtritis memiliki anggota sebanyak 93 orang. Setiap hari ada 60 anggota yang bertugas. Mereka menjaga area berbahaya seperti palung laut yang kerap menyebabkan wisatawan tenggelam.
Para anggota SAR tersebut juga bertugas membantu puluhan wisatawan yang tersengat hewan ubur-ubur saat berwisata di Parangtritis pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyidik Pastikan Firli Sudah Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Pemerasan Eks Mentan SYL
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement