Advertisement

Polres Kulonprogo Bantah Anggotanya Menculik

Senin, 11 Agustus 2014 - 20:39 WIB
Nina Atmasari
Polres Kulonprogo Bantah Anggotanya Menculik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo membantah tindakan pencurian mobil dan penculikan yang dilakukan oleh anggotanya pada Selasa (5/8/2014) dini hari.

Hal ini bermula saat Heri Kristanta, warga Desa Kanoman, Kecamatan Panjatan, melaporkan anggota Polres Kulonprogo ke Polda DIY akhir pekan lalu, karena mereka diduga merampas mobilnya dan menculik Sunarti, istri Heri.

Advertisement

Kanit III Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Munarso menegaskan anggota Polres Kulonprogo melakukan penyitaan mobil Toyota Avanza berdasarkan laporan yang diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Tindakan yang diambil anggotanya, kata dia, sudah sesuai dengan prosedur karena dilengkapi surat tugas dan penyitaan. “Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyitaan, dan bukan perampasan seperti yang dilaporkan,” terangnya kepada wartawan, Senin (11/8/2014).

Dalam laporan ke Polres Kulonprogo pada Senin (4/8/2014) lalu, Triyanto Purnomo melaporkan Heri Kristanta karena dugaan tindak pidana pengalihan jaminan fidusia di Ngestiharjo, Wates.

Kejadian berawal saat Heri tidak dapat membayar cicilan angsuran kredit mobil Toyota Avanza melalui PT Olympindo Multi Finance yang berada di Jalan Magelang Km. 4,5 Sinduadi, Mlati, Sleman selama 11 bulan dari 4 Agustus 2013 sampai dengan 7 Agustus 2014.

Kemudian perusahaan leasing tersebut memberikan surat tugas kepada Triyanto untuk mengamankan aset jaminan kendaraan tersebut. Ketika hendak menarik aset ternyata kendaraan tersebut berada dalam kekuasaan Sunarti.

Sewaktu melakukan pengecekan pun, Triyanto dihalang-halangi Sunarti, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulonprogo guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Kulonprogo AKBP Johanes Setiawan Widjanarka mengakui ada laporan ke Polda DIY terkait anggotanya yang diduga bertindak tidak sesuai aturan. Akan tetapi, ia membantah jika anggotanya melakukan hal tersebut karena penyitaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement