Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) 2012-2013 yang dikucurkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kelompok masyarakat. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/24/penegakan-hukum-kasus-bansos-penuhi-unsur-korupsi-509484">PENEGAKAN HUKUM : Kasus Bansos Penuhi Unsur Korupsi)
"Pekan kemrin, penyidik sudah memanggil dari anggota DPRD dan beberapa orang dari kelompok masyarakat penerima bansos untuk diklarifikasi soal pencairan bansos." Kata Aisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi DIY Azwar, dihubungi Minggu (24/8/2014)
Namun Azwar belum bisa menyampaikan siapa anggota DPRD DIY yang dipanggil. Demikian soal hasil pemeriksaan pun belum bisa diungkapkan.
"Kita masih klarifikasi dan mendalami dengan bukti-bukti lain" kata Azwar.
Sebelumnya diakui Azwar, tim penyidik juga sudah memanggil sejumlah kepala SKPD Pemda DIY. Belasan kelompok penerima bansos pun juga sudah dimintai keterangan. Seperti penerima bansos dari Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo dan Jogja. Pemeriksaan terkait dengan proses peneriman dana bansos dan proses pembuatan proposal pengajuan dana bansos.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut bermula dari laporan Lembaga Pembela Hukum (LPH) Jogja yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana hibah dan bansos DPRD DIY anggaran 2012 - 2013 senilai Rp181,5 miliar. Berdasar hasil investigasi LPH, ada indikasi kuat bentuk penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.
Kejaksaan Tinggi pun mendalaminya dan meyakini adanya indikasi penyimpangan dalam pencairan dana bansos terebut. Direktur LPH Triyandi Mulkan selaku pelapor juga telah dimintai keterangannya oleh Kejati DIY untuk diklarifikasi atas laporanna tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi menambahkan, pemeriksaan penerima bansos dan akan dicocokkan dengan temuan bukti-bukti lain termasuk siapa yang membuat proposal. Temuan indikasi penyelewengan dalam kasus tersebut masih didalami.
"Masih proses penyelidikan" ucap Purwanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.