Advertisement

PILKADA GUNUNGKIDUL : Maju Sebulan, Dana Membengkak Rp961 Juta

David Kurniawan
Senin, 15 September 2014 - 17:40 WIB
Nina Atmasari
PILKADA GUNUNGKIDUL : Maju Sebulan, Dana Membengkak Rp961 Juta PEMUNGUTAN SUARA ULANG JATENGSeorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara seusai menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang Pemilu Legislatif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Karangrandu, Pecangakan, Jepara, Jateng, Kamis (10/4). Berdasarkan data KPU Jateng, sebanyak 18 TPS yang tersebar di sepuluh kabupaten di Jateng, surat suaranya tertukar dan sesuai aturan yang berlaku maka akan dilakukan pemungutan suara ulang. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko -

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggaran untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Gunungkidul bakal bengkak hingga Rp961 juta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah meminta tambahan anggaran dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2014.

Advertisement

Awalnya, di APBD murni mendapatkan dana Rp395 juta. Namun, dikarenakan persiapan pilkada maju satu bulan, maka KPU membutuhkan biaya tambahan. Rencananya, dana tersebut digunakan untuk honor petugas dan biaya operasional.

Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan tambahan anggaran tidak lepas dari majunya persiapan Pilkada.

Salah satunya pembentukan petugas pemilihan kecamatan (PPK), awalnya petugas itu dibentuk di awal tahun. Namun, dikarenakan proses tahapan yang dilaksanakan maju, maka pembentukannya juga maju.

Dia merinci wacana penambahan anggaran tersebut tak mengubah alokasi anggaran untuk Pilkada 2015. Pasalnya, alokasi yang dianggarkan tetap Rp22,5 miliar.

“Tidak ada yang berubah, dan hanya perubahan pos anggaran yang digunakan maju dari rencana awal,” imbuh pria asal Batang, Jawa Tengah itu, Sabtu (13/9/2014).

Menurut dia, perubahan anggaran sudah dikonsultasikan dengan anggota DPRD Gunungkidul, Jumat (12/9/2014). Malahan, saat pertemuan itu KPU juga disinggung berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Pusat. Namun, Ikhsan menegaskan dasar aturan tetap berpedoman pada aturan yang lama.

“Kami terus mengikuti perkembangan RUU itu, namun untuk persiapannya tetap berdasar peraturan dalam pemilihan 2010 lalu. Kami juga menuggu hasilnya seperti apa? Yang jelas, UU Pilkada itu akan dijadikan pedoman dalam pemilihan mendatang,” ungkap dia.

Lebih jauh Iksan mengatakan, antisipasi saat rancangan tesebut diketok menjadi undang-undang KPU telah menyiapkan beberapa rencana. Namun, ditegaskan Ikhsan, pihaknya siap mengembalikan seluruh anggaran bila DPR memutuskan pilkada dipilih oleh wakil rakyat.

“Apa pun hasilnya, kami siap menjalankan undang-undang itu. kalau mekanismenya pemilihan tidak langsung, kami akan mengembalikan anggaran itu. Tapi, kalau aturannya tidak berubah, maka kami akan terus jalan dengan persiapan yang ada,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya

News
| Senin, 30 Juni 2025, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement