Advertisement

JCW Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul

Ujang Hasanudin
Minggu, 29 Juni 2025 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
JCW Dukung Penuntasan Kasus  Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul Tim Penyidik Polda DIY mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul. Senin (23/6 - 2025) Harian Jogja / David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Polda DIY untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Saat ini Direktorat Reserse Krimina Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Bahkan pada Senin (23/6/2025) lalu, jajaran Ditreskrimum Polda DIY telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan TIK.

Advertisement

Meski kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TIK sebesar Rp. 21 miliar tersebut.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY telah melakukan audit dan menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp1 miliar dari nilai pengadaan TIK sebesar Rp21 miliar. Hingga saat ini sudah ada 8 saksi yang diminta keterangan dalam perkara ini.

BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan TIK

Deputi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengaku lembaganya mendukung Polda DIY untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan TIK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul ini.

"Siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara transparan. Jangan hanya petugas perencana dan pelaksana dilapangan yang diproses hukum tetapi aktor-aktor intelektual dalam perkara ini harus diproses hukum," katanya dalam siaran tertulisnya, Minggu (29/6/2025).

Kamba mengatakan seharusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan pihak sentral, termasuk yang berwenang melakukan rencana pengadaan dan melaksanakan pengadaan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan.

"Oleh karena itu, JCW mendorong pihak Polda DIY perlu memeriksa diantaranya PPK, kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul saat itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cuaca Buruk, Pesawat Batik Air Putar Balik ke Bandara Soekarno-Hatta

News
| Minggu, 29 Juni 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian

Wisata
| Sabtu, 28 Juni 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement