Advertisement
Ini Yang Ditekankan Sri Sultan HB X Dalam Roadmap Pariwisata DIY 2045

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X merinci kembali roadmap pariwisata jangka panjang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) tahun 2026–2045.
Sultan menyampaikan, arah kebijakan kepariwisataan ke depan akan menekankan promosi berbasis digital, penguatan desa wisata, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Strategi pemasaran akan memanfaatkan teknologi informasi untuk menjangkau wisatawan secara lebih luas maupun tersegmentasi sesuai minat.
Advertisement
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi
Sultan juga menekankan pentingnya pengembangan pola perjalanan wisata tematik yang bisa memperpanjang lama tinggal wisatawan. Wisata minat khusus, seperti desa wisata dan wisata kuliner, dipandang strategis dalam mendorong peningkatan belanja wisatawan selama berada di DIY.
“Upaya meningkatkan lama tinggal dan pembelanjaan wisatawan dilakukan melalui pengembangan pola perjalanan tematik, desa wisata, maupun wisata kuliner yang didukung promosi inovatif, terintegrasi, dan tepat sasaran,” kata Sultan dalam rapat paripurna DPRD DIY, Jumat (19/9/2025).
Tidak hanya dari sisi promosi, pembangunan pariwisata juga diarahkan untuk melibatkan akademisi. Sultan menyoroti peran akademisi yang semakin strategis, baik sebagai penghasil pengetahuan, pemikir kritis, maupun mitra pemerintah serta industri.
Dengan keterlibatan akademisi, ia berharap arah pengembangan pariwisata DIY lebih berkelanjutan, inklusif, dan mampu menjawab tantangan jangka panjang.
“Akademisi adalah penghasil pengetahuan, pemikir kritis, sekaligus mitra pemerintah maupun industri dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif,” tandasnya.
Dalam konsep Ripparda baru, aspek daya dukung lingkungan juga menjadi perhatian utama. Pengembangan pariwisata akan diarahkan agar selaras dengan konservasi budaya dan alam melalui penguatan daya tarik wisata berbasis budaya yang berdaya saing.
Partisipasi masyarakat pun akan diperluas. Warga didorong terlibat dalam pengelolaan desa wisata, kampung wisata, maupun upaya menjaga kelestarian alam dan budaya. Pemerintah kabupaten/kota nantinya akan menindaklanjuti Ripparda dengan regulasi turunan, sementara pemerintah kalurahan diproyeksikan menjadi salah satu pelaku langsung dalam pengembangan desa wisata.
Untuk memperkuat koordinasi, Ripparda juga mengamanatkan pembentukan Lembaga Pariwisata Daerah (LPD) yang akan menjadi penggerak ekosistem pariwisata sekaligus memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
Dari sisi legislatif, seluruh fraksi di DPRD DIY menyatakan dukungan terhadap pembahasan Raperda Ripparda 2026–2045. Meski demikian, mereka memberikan sejumlah catatan strategis.
Juru bicara Fraksi PDIP, Yan Kurnia Kustanto, menekankan agar arah pembangunan pariwisata memberi dampak langsung kepada masyarakat. “Ripparda harus memberi manfaat nyata bagi petani, seniman, pengrajin, dan pelaku UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Tri Nugroho menyoroti perlunya sinergi lintas sektor. “Pengembangan pariwisata harus seiring dengan konservasi budaya dan alam. Dibutuhkan kolaborasi multisektor dan multidisiplin agar identitas pariwisata DIY mampu bersaing di tingkat global,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Prajurit TNI Segera Disidangkan Terbuka di Kasus Penculikan Kacab Bank
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Normalisasi Kali Code Jogja Ditarget Rampung Akhir Oktober
- Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates Gamping
- Rute Uji Coba Bus Listrik Trans Jogja Berubah, Start dari Terminal Jombor
- Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
- Serapan Pupuk Bersubsidi di Sleman Belum Optimal, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement