Advertisement
Melamar Jadi Buruh, Bawa Kabur Sepeda Motor
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Reserse Kriminal Polsek Ngaglik menangkap Danang Septiyanti, 26, warga Bakung, Jogonalan, Klaten, akhir pekan lalu. Tersangka terlibat pencurian motor milik Devi Sri Hastuti, 21, di Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Kemudo, Klaten. Tersangka ditangkap lantaran mencuri motor milik Devi, yakni Honda Supra bernomor polisi AD 3113 J. Pencurian terjadi Selasa (18/10/2014) silam.
Advertisement
"Tersangka kami tangkap di Klaten berikut barang bukti motor hasil curiannya," ungkapnya, Minggu (2/11/2014).
Ia menambahkan, peristiwa pencurian berawal pada Senin (17/10/2014) saat tersangka datang ke rumah korban untuk mencari pekerjaan sebagai buruh bangunan. Namun setelah sempat tinggal di rumah korban, pada Selasa (18/10/2014), tersangka pergi dengan membawa serta sepeda motor milik korban tanpa izin.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku dapat kami tangkap di Klaten," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
- Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
Advertisement
Advertisement



