Advertisement
Polda DIY Antisipasi agar Ormas Tak Sweeping Tempat Hiburan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan antisipasi aksi "sweeping" dan main hakim sendiri oleh organisasi masyarakat ataupun kelompok tertentu di sejumlah tempat hiburan dan penginapan.
Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo mengatakan, pihaknya akan melakukan antisiapsi agar aksi "sweeping" tidak terjadi.
Advertisement
"Kami berharap jika terjadi pelanggaran sebaiknya dilaporkan kepada Kepolisian. Jangaan sampai melakukan tindakan sendiri," kata Oerip, Minggu (2/11/2014).
Menurut Kapolda, untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pendekatan untuk memberikan pemahaman supaya tidak melakukan penekanan kepada kelompok lain.
"Jangan sampai main hakim sendiri, serahkan kepada aparat kepolisian," kata dia.
Namun demikian, kepolisian akan menindak tegas pelaku jika kelompok tertentu tetap melakukan sweeping. Kepolisian juga akan melakukan pencarian terhadap pelaku yang melakukan aksi main hakim sendiri beberapa waktu lali yang merusak lokasi karaoke liar di Pantai Krakal.
"Kemarin sudah kami antisipasi, namun ada beberapa oknum yang melakukan aksi 'sweeping' sendiri. Kami akan cari siapa pelakunya," tegas Oerip.
Sebelumnya, isu akan adanya gerakan sweping yang dilakukan kelompok ormas di kawasan pantai selatan Gunungkidul membuat resah kalangan pengusaha dan warga Sabtu (1/11/2014) malam.
"Warga mendengar isu akan adanya ormas yang melakukan sweeping dan kami sudah bersiap hingga dini hari," kata Murbani salah satu warga Pesisir Gunungkidul.
Ia mengatakan pehadangan dilakukan oleh ratusan orang yang berasal dari warga di sepanjang pantai di Gunungkidul. Sebab, di lokasi tersebut terdapat penginapan, sehingga warga resah terhadap mata pencahariannya akan di rusak oleh sekelompok orang.
"Selain warga juga dilakukan pengamanan dari Pihak kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
Advertisement