PLTMH Kedungrong, Warga Samigaluh Tetap Nikmati Listrik Saat PLN Padam
PLTMH Kedungrong di Samigaluh membuat warga tetap menikmati listrik saat pemadaman PLN. Biaya murah dan mampu melayani 50 KK.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penyaluran tunjangan hari raya (THR) di Kabupaten Kulonprogo terpantau relatif kondusif hingga usai libur Lebaran 2026. Minimnya laporan dari pekerja membuat situasi dinilai aman, meski pengawasan tetap dilakukan.
Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo mencatat tidak ada aduan terkait THR yang tidak dibayarkan. Posko pengaduan yang dibuka untuk menampung keluhan pekerja hingga kini hanya menerima konsultasi, bukan laporan pelanggaran.
Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisna, menyebut hingga saat ini nihil laporan terkait masalah pembayaran THR dari perusahaan.
“Sampai libur Lebaran usai nihil aduan terkait pembayaran THR. Adanya hanya konsultasi dari dua pekerja,” ujarnya di Kulonprogo, Kamis (26/3/2026).
Dua konsultasi tersebut disampaikan secara daring melalui aplikasi WhatsApp. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan prosedur pembayaran hingga rumus penghitungan THR, dan telah ditindaklanjuti oleh Disnaker sebelum Idulfitri.
Meski belum ada aduan, Disnaker tetap melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban kepada pekerja.
Pengawasan Tetap Berjalan Hingga Posko Ditutup
Bambang menjelaskan, nihilnya laporan belum tentu sepenuhnya mencerminkan tidak adanya masalah. Kemungkinan pekerja yang mengalami kendala tetapi belum melapor tetap menjadi perhatian.
“Kami sudah mengimbau setiap persoalan pembayaran THR dilaporkan ke posko pengaduan dan kami juga lakukan monitoring ke perusahaan,” katanya.
Posko pengaduan THR di Kulonprogo dijadwalkan tetap dibuka hingga 31 Maret 2026. Selama periode tersebut, pekerja masih memiliki kesempatan untuk melaporkan permasalahan jika ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, kalangan serikat pekerja juga belum menerima laporan terkait persoalan THR. Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulon Progo, Taufik Riko, menyebut kondisi ini sejalan dengan data Disnaker.
“Kami juga sampai sekarang belum mendengar adanya laporan dari pekerja terkait pemberian THR,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, penyaluran THR di Kulonprogo dinilai relatif lancar. Namun, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi hingga seluruh proses selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLTMH Kedungrong di Samigaluh membuat warga tetap menikmati listrik saat pemadaman PLN. Biaya murah dan mampu melayani 50 KK.
Mbappe pecahkan rekor Ronaldo Nazario saat Prancis menyingkirkan Swedia 3-0 dan semakin dekat mengejar rekor gol Lionel Messi.
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
BPBD Bantul menetapkan siaga kekeringan hingga September 2026 akibat ancaman El Nino Godzilla dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di UNY memperkuat kolaborasi daerah untuk mempercepat transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.