Advertisement

Seharusnya Pemerintah Jamin Seluruh Pasien Kanker, Tapi ...

Minggu, 09 November 2014 - 02:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Seharusnya Pemerintah Jamin Seluruh Pasien Kanker, Tapi ...

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Banyaknya pasien kanker yang tidak terkover dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengundang keprihatinan kalangan praktisi kesehatan. Peneliti penyakit kanker Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Sofia Mubarika, mengkritisi sudah saatnya pemerintah memberikan jaminan pengobatan untuk pasien kanker.

Dia berpendapat pasien kanker membutuhkan penanganan secara serius dan tuntas serta membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Tanpa adanya uluran tangan pemerintah, dikhawatirkan pasien kanker akan semakin bertambah seiring perubahan pola gaya hidup masyarakat, infeksi serta faktor gen.

Advertisement

“Tidak semua deteksi dan pengobatan penyakit molekuler ini dijamin BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial],” kata Mubarika
seusai mengisi simposium Genomic and Beyond di FK UGM, Kamis (6/11/2014).

Dia juga menyayangkan pengobatan pasien kanker masih menggunakan obat impor sementara obat-obat tersebut belum tentu sesuai dengan genetik orang Indonesia. Pemerintah sebaiknya segera merekomendasikan alat deteksi dan obat-obat yang sesuai dengan hasil penelitian yang pernah dilakukan peneliti Indonesia.

“Deteksi kanker sebenarnya sudah berkembang bahkan termasuk cara penanganan dan pengobatan. Masalahnya apakah anggota DPR dan Pemerintah itu tahu. Tugas sebagai peneliti untuk menyampaikannya ke mereka,” ucap Mubarika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gibran Rakabuming Belum Ajukan Cuti Meski Telah Masuk Masa Kampanye

News
| Selasa, 28 November 2023, 14:37 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement