91 Anak Gunungkidul Daftar Sekolah Rakyat, Pengumuman 30 Juni
Sebanyak 91 anak Gunungkidul mendaftar Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027. Hasil seleksi calon siswa diumumkan pada 30 Juni 2026.
Puluhan kapal Jukung milik nelayan tradisional bersandar di dermaga Pantai Sadeng. Akibat kalah bersaing dengan kapal besar, banyak yang berhenti melaut. Foto diambil Jumat (7/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Nelayan kecil di Pantai Sadeng mengeluhkan pengoperasian kapal Inka Mina 30 grosston (GT). Diduga karena beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional berdampak terhadap penghasilan para nelayan di sana.
Kondisi itu sudah berlangsung sejak delapan bulan yang lalu. Akibatnya, hasil tangkapan berkurang jauh. Malahan, jika tidak ada
pengaturan yang jelas tentang wilayah pengoperasian, para nelayan kecil siap meninggalkan Pantai Sadeng.
Salah seorang nelayan Sadeng, Ismail Ishom mengakui keberadaan kapal Inka Mina berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan
tradisional. Sering kali, kapal-kapal itu beroperasi di wilayah tangkapan nelayan kecil. Akibatnya, hasil yang diperoleh nelayan jauh
berkurang.
“Kondisi itu makin diperparah dengan penggunaan jaring yang teknologinya semi pukat harimau. Harusnya, kapal-kapal itu hanya
menangkap ikan-ikan besar, tapi kenyataannya ikan-ikan kecil juga ikut diangkut,” kata Ishom kepada Harianjogja.com, saat ditemui di Pantai Sadeng, akhir pekan lalu.
Menurut dia, hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk melaut. Akibatnya, banyak nelayan yang
menghentikan aktivitas mencari ikan. Malahan, kalau pembagian wilayah penangkapan tidak segera diselesaikan, mereka mengancam akan pindah dari Pantai Sadeng.
“Kami bisa pindah ke Baron atau pantai lainnya. Dari seratusan kapal jukung yang ada, tinggal separuhnya yang masih bertahan untuk tetap beroperasi,” keluh Ishom.
Hal senada juga diungkapkan nelayan lainnya, Bahtiar. Menurut dia, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Pasalnya,
keberadaan kapal Inka Mina di wilayah tangkapan kapal-kapal kecil itu sangat merugikan.
“Harusnya jangkauan tangkapan mereka di atas 20 mil, tapi kenyataannya mereka sering beroperasi di bawah jangkauan tersebut.
Jujur itu sangat merugikan kami sebagai nelayan jukung atau nelayan yang menggunakan kapal 10 GT,” kata Bahtiar.
Dia berharap pembagian batas wilayah tangkapan harus segera dilakukan. Jangan sampai kondisi tersebut terus dilakukan pembiaran, karena memberikan dampak terhadap nelayan kecil.
“Kami lebih baik berhenti saja, karena merugi terus saat melaut. Harusnya segera diambil tindakan tegas, kalau tidak kami juga siap
untuk pindah ke tempat lain,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 91 anak Gunungkidul mendaftar Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027. Hasil seleksi calon siswa diumumkan pada 30 Juni 2026.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.