Advertisement
KUD Disebut Stagnan, Ini Jawaban Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo keberatan jika Koperasi Unit Desa (KUD) di Kulonprogo dinilai stagnan oleh DPRD Kulonprogo. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo Sri Harmintarti mengklaim 12 KUD di Kulonprogo masih berjalan.
Menurutnya, ukuran stagnan harus jelas, sebab saat ini KUD yang berada di masing-masing kecamatan masih menyelenggarakan Rapat Akhir Tahun (RAT).
Advertisement
“Kalau dibilang mandek ukurannya apa, sebab sampai saat ini KUD di Kulonprogo masih menjalankan perannya, seperti melayani pembayaran telepon, simpan pinjam, dan sebagainya,” ujarnya baru-baru ini.
Ia tidak menampik, peran KUD saat ini tak seperti dulu dan itu dilakukan berdasarkan aturan dari pemerintah pusat. Harmin memaparkan, KUD tidak lagi mutlak menjadi distributor pupuk dan sarana pertanian lainnya karena sudah diserahkan ke pasar bebas. Tujuan aturan tersebut, kata dia, untuk menghindari monopoli.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kulonprogo Aji Pangaribawa menilai keberadaan KUD di Kulonprogo memprihatinkan. Pasalnya, KUD dianggap stagnan dalam usaha karena tidak mampu bersaing dengan swasta.
“Bila tidak ada upaya dari Pemkab untuk mendayagunakan, maka nasib KUD akan tertinggal dari badan usaha lain,” ungkapnya.
Dijabarkannya, jenis usaha KUD semakin sempit karena diambil alih oleh swasta, seperti penyediaan pupuk dan bibit, serta penjualan hasil pertanian. “Termasuk pemungutan rekening listrik yang juga lebih banyak dilakukan swasta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
Advertisement
Advertisement