Advertisement
TAMBAK UDANG BANTUL : Penutupan Tambak Setengah Hati

Advertisement
Tambak udang Bantul, kebijakan penutupan dinilai tidak serius. Sebab imbauan penutupan hanya dilakukan melalui surat.
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul dinilai setengah hati menutup tambak udang di pesisir selatan. Penutupan tambak hanya akan dilakukan lewat surat.
Advertisement
Kabar mekanisme penutupan tambak itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Anjar Rintaka. Menurut Anjar, Pemkab hanya akan melayangkan surat ke pemilik tambak bahwa usahanya dihentikan.
"Kelihatannya cuma surat pemberhentian operasi tambak untuk 37 kolam tambak," terang Anjar Sabtu (3/1/2015).
37 kolam tambak itu terutama berada di Desa Poncosari, Kec. Srandakan yang posisinya berdekatan dengan jalur jalan lintas selatan (JJLS).
Penutupan lewat surat itu juga dibenarkan Kepala Polres Bantul AKBP Surawan. Ia memastikan tidak ada upaya represif seperti mengerahkan alat berat atau menyegel tambak tersebut dengan kayu atau police line.
Pemilik tambak diharapkan menepati janjinya menutup sendiri usaha mereka yang dianggap menyalahi tata ruang. "Kalau saya maunya yang itu [penyegelan] tapi itu kewenangan Pemkab," papar Surawan.
Ketua Komisi C DPRD Bantul yang membidangi tata ruang Wildan Nafis mengatakan, mekanisme penutupan tambak tersebut dianggap setengah hati. Pemkab kata dia tidak berani bertindak tegas dengan menyegel tambak tersebut.
"Padahal fakta pelanggaran aturannya sudah jelas kok itu, itu namanya Pemkab tidak serius, setengah hati," paparnya.
Padahal dalam rapat antara Komisi C dengan Sekda dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul sebelumnya, Pemkab menyatakan akan menyegel tambak tersebut. Menurut Wildan, tindakan setengah hati Pemkab menutup tambak tersebut juga terlihat dari sejumlah keganjilan lainnya. Seperti waktu penutupan yang diundur dari semulai 31 Desember menjadi 5 Januari dengan alasan berdekatan dengan libur tahun baru.
Wildan tidak yakin pengelola tambak bakal mengikuti instruksi Pemkab Bantul untuk menghentikan usaha yang dianggap menganggu JJLS dan merusak lingkungan itu.
"Nyatanya selama ini saja kan mereka sudah diminta untuk menutup usahanya dan diberi waktu sampai Desember, enggak ada satu pun ditutup, justru muncul tambak udang baru," jelasnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
- Bupati Gunungkidul Siapkan 6 Program Prioritas di Tahun Depan
Advertisement
Advertisement