Advertisement

TAMBAK UDANG BANTUL : Begini Gambaran Penutupan Tambak

Bhekti Suryani
Selasa, 06 Januari 2015 - 21:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBAK UDANG BANTUL : Begini Gambaran Penutupan Tambak ALIH FUNGSI LAHANSejumlah warga menyelesaikan pembuatan tambak udang di Pantai Kuwaru, Bantul, Yogyakarta, Senin (3/3). Bisnis tambak udang yang menjanjikan peluang keuntungan yang besar membuat petani di kawasan tersebut beralih profesi menjadi petambak dan mengubah lahan pertanian di kawasan pesisir pantai selatan menjadi tambak udang untuk memajukan ekonomi setempat. ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan

Advertisement

Tambak udang Bantul akhirnya ditutup Senin (5/1/2015). Petugas memasang patok di 37 kolam tambak.

Harianjogja.com, BANTUL- Penutupan tambak udang pesisir selatan Kabupaten Bantul dilakukan secara persuasif. Senin (5/1/2015) Satpol PP Bantul dan petugas kepolisian memancangkan patok kayu dan police line.

Advertisement

Senin (5/1/2015) siang, Pemkab Bantul menepati janjinya menutup usaha tambak udang yang dianggap mengganggu jalur jalan lintas selatan (JJLS). Namun pemandangan siang itu tidak seperti kegiatan eksekusi bangunan yang biasa dilakukan aparat di berbagai daerah. Tidak ada penyegelan atau pengerahan alat berat.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul dan petugas kepolisian hanya memancangkan patok kayu di depan tambak yang melanggar itu dan memberinya tanda dengan membelitkan police line berwarna kuning di tiang patok. Patok itu sebagai penanda jarak antara badan JJLS dengan tambak yang jaraknya rata-rata di bawah 27 meter. Ada 37 kolam tambak yang dipasangi patok, membentang mulai dari Dusun Ngentak hingga Dusun Kuwaru Desa Poncosari Kec. Srandakan, Bantul.

Tidak jauh dari lokasi itu, sebuah tenda berdiri. Ratusan aparat lebih banyak duduk di tenda itu bersama puluhan pengelola tambak. Di tenda itu, aparat Satpol PP meminta puluhan pengelola tambak menandatangani surat pernyataan yang isinya, petambak harus menutup usahanya paling lambat setelah panen udang berlangsung. Kebanyakan masa panen jatuh pada Maret. Bila perjanjian itu dilanggar, maka pemerintah berhak menuntut sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Penutupannya hanya menandatangani surat itu saja, kalau pasang patok itu hanya untuk memberi tanda kalau tambak tersebut dekat dengan JJLS dan harus ditutup," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Anjar Rintaka ditemui di lokasi Senin (5/1/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement