Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Buruh Tani Juga Dapat Ganti Rugi Nonfisik
Advertisement
Bandara Kulonprogo, buruh tani tidak hanya mendapat ganti rugi berdasarkan luas tanah yang terdampak. Melainkan juga aspek non-fisik lain.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petani penggarap lahan atau buruh tani tetap akan mendapatkan ganti rugi nonfisik. Hal itu diungkapkan Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo menanggapi persoalan penolakan bandara oleh buruh tani yang disebabkan ketidaklengkapan informasi soal ganti rugi.
Advertisement
Diakui Ariyadi, tahap sosialiasasi dan konsultasi publik hanya mengundang pemilik lahan atau sertifikat lahan yang terdampak pembangunan bandara di Kecamatan Temon.
“Akibatnya buruh tani masih banyak yang menolak pembangunan bandara karena merasa khawatir kehidupan dan mata pencahariannya diabaikan,” terangnya, Jumat (9/1/2015).
Padahal, kata Ariyadi, ganti rugi untuk kehilangan hal-hal yang bersifat nonfisik tetap akan diperhitungkan oleh tim penaksir independen atau appraisal independent. Untuk rincian perhitungannya sudah dimiliki oleh tim penaksir yang berkompeten.
Ia menguraikan yang termasuk dalam kerugian nonfisik, yakni kehilangan usaha atau pekerjaan, biaya alih profesi, dan kerugian emosional atau solatium, seperti kehilangan tempat tinggal, pindah dari rumah, dan sebagainya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah desa terdampak pembangunan bandara segera melakukan pendataan buruh tani yang bekerja di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement