Advertisement
KASUS PERGOLA JOGJA : Tukang Las Diperiksa Untuk Kuatkan Bukti

Advertisement
Kasus pergola Jogja pada pekan ini berkisar mengenai pemeriksaan tukang las.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanggil seorang saksi untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan proyek pengadaan Pergola di bawah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja pada 2013.
Advertisement
Kali ini, sebut Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar, pihaknya memanggil saksi bernama Parno, seorang tukang las yang mengerjakan langsung proyek pembuatan pergola. Ia ditunjuk oleh tersangka Hendi selaku rekanan dalam proyek senilai Rp5,3 Miliar tersebut.
"Sebagai pekerja teknis yang diorder oleh rekanan, tentu mengetahui spesifikasi yang diminta juga material yang dipakai termasuk harganya," ungkapnya, Senin (19/1/2015).
Keterangan dari saksi ini, berguna untuk melengkapi bukti tambahan pada berkas perkara para tersangka. Sekaligus menguatkan sangkaan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pergola.
Dari hasil audit Kejati DIY dan Inspektorat memang ditemukan adanya kelebihan bayar pada proyek itu. Berdasarkan temuan, ada bukti unit pekerjaan yang belum selesai, namun oleh pengguna anggaran, yakni BLH Kota Jogja, sudah dilunasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Dilarang Berhenti di Jembatan Pandansimo, Boleh Pakai Jalur Pedestrian
- Minat Warga DIY Bekerja ke Luar Negeri Masih Rendah
- Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
- Penguatan Modal Peternakan di Sleman Baru Tersalurkan Rp2,5 Miliar
- Rencana Penerapan 1 TPR untuk Pansela, Begini Kata Bupati Bantul
Advertisement
Advertisement