RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Trans Jogja, BPK menyebut perpanjangan izin kontrak melanggar hukum.
Harianjogja.com, JOGJA-Izin perpanjangan kontrak Trans Jogja, PT. Jogja Tugu Trans (PTT) dengan Pemda DIY sampai 31 Desember tahun ini melanggar hukum. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY pun merekomendasikan agar proses perpanjangan operasional Trans Jogja mengacu pada aturan lelang barang dan jasa agar
tidak terjadi kerugian negara.
Kontrak PT.JTT dan Pemda DIY sebenarnya akan berakhir pada 6 Februari mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajukan izin perpanjangan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Hingga kini izin perpanjangan kontrak itu masih di bahas di Pansus DPRD. Salah satu anggota Pansus Trans Jogja Huda Tri Yudiana mengatakan, dari hasil audiensi dengan BPK DIY, Senin (26/1/2015) secara hukum formal perpanjangan Trans Jogja melanggar. Rekomendasi BPK DIY tersebut diakui Huda membuat Pansus dilematis.
"Kalau dilanjutkan [izin perpanjangan kontrak Trans Jogja] berarti kita setujui pelanggaran hukum," kata Huda seusai mendatangi BPK DIY, kemarin.
Disisi lain, kata Huda, jika Trans Jogja dihentikan sementara sampai proses lelang selesai, akan membutuhkan waktu lama. Konsekuensinya, penumpang terlantar.
Selain itu, siapa yang akan menanggung beban kru Trans Jogja yang bekerja selama ini.
Demikian juga, Huda melanjutkan, jika Trans Jogja dikembalikan sementara pada mekanisme pasar seperti bus angkutan umum, maka penggunaan fasilitas Trans Jogja seperti halte juga akan bermasalah. Pansus Trans Jogja pun akan mengembalikan permohonan izin perpanjangan Trans Jogja kepada gubernur agar diambil
kebijakan.
"Dewan juga akan pertimbangkan selama seminggu untuk mencari keyakinan apakah akan dilanjutkan atau tidak," ujar Huda.
Huda memaparkan, anggaran subsidi Trans Jogja yang sudang dianggarkan melalui APBD sebesar RP70 miliar selama masa perpanjangan. Anggaran itu untuk biaya operasional kendaraan (BOK) 74 armada Trans Jogja, dengan asumsi Rp6.420 per kilometer (untuk satu kali jalan satu armada).
Anggaran itu juga diakui politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sebenarnya bisa menjadi persoalan karena tidak sesuai dengan kondisi bus yang sudah tidak layak jalan.
"Lagi pula dalam aturan lelang kan maksimal Rp200 juta. Ini sampai Rp70 miliar jelas harus lelang," tandas Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 17 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Kemenkeu masih membahas kelanjutan perombakan pejabat DJP dan DJBC, termasuk proses penunjukan serta pelantikan pejabat.
Pemerintah mulai menerapkan Strategic Trade Management atau STM di sektor nuklir sebagai tahap awal sistem pengawasan perdagangan strategis.