Advertisement
PENATAAN KULONPROGO : Pemda Akui Penamaan Jalan Desa Kurang Pas

Advertisement
Penataan Kulonprogo, penamaan sejumlah jalan desa masih kurang pas.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemberian nama ruas jalan desa di Kulonprogo tidak valid. Akibatnya, muncul kekhawatiran akan menimbulkan tumpang tindih dalam penerapan anggaran. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja komisi III DPRD Kulonprogo dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kulonprogo di gedung DPRD Kulonprogo, Senin (26/1/2015).
Advertisement
Kepala Bappeda Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengakui data tentang jalan desa perlu divalidasi ulang. Idealnya, ungkap Langgeng, pendataan jalan desa menggunakan penentuan titik koordinat, sehingga pemetaannya lebih jelas dan akurat.
Kendati demikian, ia tidak menampik pemetaan dengan sistem tersebut memerlukan biaya yang cukup besar dan Pemkab belum dapat merealisasikannya.
“Rencananya, kami akan memnggunakan system itu agar database jalan valid dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” terangnya.
Kabid Bina Marga Dinas PU Kulonprogo Gusdi Hartono menambahkan, SK Bupati segera disosialisasikan kepada pemerintah desa.
“Untuk penamaan jalan kabupaten kami yakin sudah valid, sedangkan jalan desa mungkin memang masih banyak yang belum pas karena jumlah ruasnya sangat banyak,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement