Advertisement

NASIB TENAGA HONORER : Pegawai K2 Bersikukuh Tak Pernah Memanipulasi, Ini Alasannya

Bhekti Suryani
Kamis, 29 Januari 2015 - 13:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
NASIB TENAGA HONORER : Pegawai K2 Bersikukuh Tak Pernah Memanipulasi, Ini Alasannya Salah satu guru honorer mengalungkan surat-surat bukti lolos seleksi CPNS saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Bantul Rabu (28/1/2015). 62 honorer yang terbukti memanipulasi data itu menuntut Pemkab Bantul segera mengangkat mereka menjadi PNS. (JIBI/Harian Jogja - Bhekti Suryani).

Advertisement

Nasib tenaga honorer belum ada perubahan, tetapi pegawai K2 ini terus menuntut diangkat menjadi PNS.

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 62 guru dan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang terbukti melakukan manipulasi data terus menuntut agar diangkat menjadi PNS.

Advertisement

Puluhan honorer yang merupakan guru dan petugas kesehatan itu Rabu (28/1/2015) siang berunjukrasa di gedung DPRD Bantul. Membawa spanduk bertuliskan desakan pengangkatan menjadi PNS mereka membantah telah melakukan manipulasi data tahun pengangkatan mereka sebagai honorer demi lolos seleksi CPNS, seperti dituduhkan Inspektorat Bantul.

"Saya bekerja sebagai honorer sejak 2004 bukti surat keputusan [SK] kepala sekolah ada," ungkap Intan Kusumawati, salah satu honorer.

Sesuai aturan, hanya honorer yang bekerja sebelum 2005 atau sudah setahun bekerja sebagai honorer saat SK terbit 1 Januari 2005, yang masuk kriteria honorer K2. Tahun pengangkatan tersebut menjadi salah satu syarat lolos seleksi CPNS yang digelar 2013 lalu. Ke-62 honorer itu sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi CPNS, namun belakangan Inspektorat Kabupaten Bantul menemukan mereka memanipulasi data tahun pengangkatan mereka sebagai honorer bersama otoritas sekolah.

"Kami ini sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS, sudah lolos uji publik sebagai honorer K2, kenapa SK PNS kami tidak diberikan," ujar guru SD Gandok Sewon, Bantul itu. Menurut Intan, pihaknya tidak akan menyerah untuk diangkat menjadi PNS, kendati 530 honorer K2 lainnya yang sama-sama lolos seleksi CPNS telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS dari Pemkab Bantul.

Selain ke DPRD Bantul, ia dan rekan-rekannya akan mendatangi DPRD DIY untuk memperjuangkan nasib mereka. Guru dan pegawai honorer itu sebelumnya juga telah mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional DIY serta Kantor Gubernur menuntut hal serupa.

"Kami hanya minta supaya SK PNS kami diberikan, sampai sekarang tidak diberikan Pemkab Bantul," kata Sudarmi honorer lainnya.

Rombongan pengunjukrasa itu tidak berhasil menemui pimpinan DPRD lantaran tengah tidak berada di tempat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul Broto Supriyanto sebelumnya menegaskan tidak akan menyelamatkan nasib 62 honorer tersebut untuk diangkat menjadi PNS.

"Jelas-jelas mereka itu sudah terbukti memanipulasi data, melakukan pelanggaran itu temuan Inspektorat. Kalau kami mengangkat, kami yang salah," tegas Supriyanto belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement