CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Pegawai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jogja mencari buah apel dan produk turunan dari jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS) di Hero Pasar Swalayan, Malioboro Mall, Jogja, Kamis (29/1/2015). Dalam pengamatan yang dilakukan oleh dua tim di berbagai pusat perbelanjaan di Jogja, petugas tidak menemukan apel segar ataupun produk turunan dari apel karamel yang diduga mengandung bakteri Listeria monocytogenes. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogj
Apel berbakteri diperkirakan masuk ke DIY dari Surabaya melalui jalur darat.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II DIY Wisnu Haryana mengatakan pintu masuk buah impor tidak melalui DIY. Menurutnya, buah-buahan impor tersebut masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan (Medan), Bandara Sukarno Hatta (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) dan Pelabuhan Sukarno Hatta (Makasar).
Wisnu menjelaskan, pihaknya hanya mengawasi produk impor (dan ekspor) di Bandara Adisucipto (Jogja), Bandara Adisumarmo (Solo) dan Kantor Pos Jogja. Dengan demikian, sulit rasanya apel jenis tersebut masuk melalui Jogja.
“Jogja bukan tempat pemasukan (buah impor). Kalau ada buah impor yang masuk, pasti langsung kami tolak dan mengirimkan balik ke negara pengimpor. Kalau tidak, dimusnahkan,” tandasnya.
Kok bisa sampai di Jogja? Menurut dia, besar kemungkinan apel-apel tersebut dibawa dari Surabaya melalui jalur darat. Sayangnya, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan karena sertifikat karantina umumnya sudah dibawa supplier dari Surabaya.
“Kalau masuk Jogja, tidak perlu dicek. Itu tekhnisnya. Kalau ingin mengetahui dari mana barang itu datang, bisa dicek melalui distributor masuk dari mana?” terang Wisnu.
Wisnu menjamin, pihaknya beroperasi sesuai standar yang berlaku. Jika terdapat barang-barang yang diduga mengandung bakteri atau benda berbahaya lainya akan dilakukan penindakan.
“Tidak hanya apel. Semua barang dilakukan pemeriksaan bebas bakteri. Kalau tidak bebas, akan ditolak. Untuk kasus bakteri Listeria Monocytogenes kami akan segera membentuk tim sendiri karena kami punya labnya,” kata Wisnu.
Kepala Seksi Pengawasan Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop DIY Yanto Apriyanto mengatakan, sebagian apel yang ditemukan bukan berasal dari California, AS. Beberapa apel yang diperoleh berasal dari Afrika dan Prancis sehingga aman dikonsumsi. Namun untuk memastikannya, pihaknya meminta agar pendagang tidak menjual semua jenis apel impor.
"Sambil menunggu hasil uji lab, kami meminta agar pedagang menarik dulu apel-apel itu. Hasil uji lab, kami berharap seminggu sudah bisa keluar," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Sejumlah pelaku usaha di Kulonprogo mengikuti pelatihan pengolahan daging unggas yang digelar Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP)
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Sabtu 12 September 2026 beroperasi di Baturetno Bantul, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Sabtu 12 September 2026 hadir di SCH dan Satpas, lengkap dengan perincian syarat perpanjangan serta biaya resmi.
Gempa M5,9 mengguncang Kepulauan Seribu Sabtu dini hari. BMKG memastikan tak berpotensi tsunami dan mengimbau waspada gempa susulan.
Layanan SIM Polres Kulonprogo Sabtu 12 September 2026 beroperasi via Satpas 1450 dan Simenor, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.