Advertisement
TENAGA KERJA INDONESIA : Moratorium TKW Timteng Jangan Dicabut

Advertisement
Tenaga kerja Indonesia utamanya mengenai moratorium TKW di Timur Tengah diharapkan tidak dicabut.
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke negara-negara Timur Tengah untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap pekerja Indonesia, kata seorang pengamat.
Advertisement
"Hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah (Timteng) memang tidak ada masalah, namun soal TKW masih banyak masalah," kata pengamat Timur Tengah Universitas Gadjah Mada (UGM) Siti Mutiah di Yogyakarta, Rabu.
Mutiah menyebutkan pada 2009 terdapat 44.438 buruh migran bermasalah yang dipulangkan dari Arab Saudi. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan 2008 yang hanya mencapai 22.035 TKI bermasalah di negara itu. Mayoritas masalah yang dihadapi TKW berupa pelecehan seksual maupun kekerasan.
Banyaknya jumlah TKI, khususnya TKW yang bermasalah di Arab Saudi, menurut dia, disebabkan di negara itu tidak memiliki budaya perempuan bekerja. Sehingga, dengan adanya perempuan yang justru dikirim untuk bekerja sebagai TKW ke negara itu, akan dipandang sebelah mata karena tidak ada dalam budaya di sana.
"Sehingga mereka (TKW) dipandang sebelah mata dan dianggap budak," kata Mutiah.
Menurut dia, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memang perlu terus menerus meningkatkan hubungan diplomatik dengan negara Timur Tengah, tetapi persoalan TKW perlu pengecualian.
"Apalagi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) masih banyak mengirim tenaga kerja yang tidak terampil kesana. Kemampuan bahasa Inggris juga masih
buruk sekali," kata dia.
Pemerintah Indonesia memoratorium pengiriman TKW ke Arab Saudi, Yordania, Libya, Sudan, Kuwait, Syria, dan Yaman, sejak Juli 2011. Moratorium itu akibat mencuatnya kasus Sumiati, TKW asal Kabupaten Dompu, NTB, yang disiksa majikannya di Arab Saudi, Nopember 2010. Menurut Mutiah untuk menghindari hal serupa, negara lainnya seperti Banglades dan Sri Lanka sudah jauh lebih dahulu memberlakukan kebijakan untuk tidak mengirim tenaga kerja wanita ke negara-negara Timur Tengah.
"Bangladesh dan Sri Lanka sudah lama tidak mengirimkan (tenaga kerja) wanita ke negara-negara Timur Tengah," kata Siti Mutiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- OJK Sebut 12 Perusahaan Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus, 7 Merupakan BUMN
- Cuaca Sukoharjo Hari Ini Diprakirakan Dominan Berawan Diselingi Gerimis
- Gerimis Manja akan Turun Sore Hari, Cek Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini
- Boyolali Hujan Siang sampai Sore, Simak Prakiraan Cuaca Selasa 5 Desember
Berita Pilihan
Advertisement

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Senin 4 Desember 2023
- Ade Armando Minta Maaf Soal Komentar Politik Dinasti di Jogja, Nitizen Ingin PSI Klarifikasi
- Bawaslu DIY Sosialisasikan JDIH ke Civitas Akademika
Advertisement
Advertisement