Advertisement
PASAR TRADISIONAL JOGJA : Berbentuk Zoning, Seperti Apa?
Advertisement
Pasar tradisional Jogja akan dibangun dengan sistem zoning.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk membangun seluruh pasar Dalam bentuk zoning. Seperti yang saat ini telah dibangun pada Pasar Kranggan, Pasar Pasty. Hal yang serupa akan dilakukan pada pasar-pasar
lainnya.
Advertisement
Misalnya Pasty dibuat menjadi zonding tanaman hias, dan zonding hewan.
"Tapi memang rencana itu masih sulit diwujudkan, ada banyak hal yang perlu dibahas, dikaji dan disiapkan, " ujarnya, Jumat (6/3/2015).
Zonding sebagai bentuk revitalisasi pasar tidak mudah dilakukan. Namun ada dua prinsip yang amat dipegang oleh Dinlopas, yang pertama meski dilakukan sejumlah perubahan fisik pasar, luasan lahan yang menjadi hak pedagang tetap dan tidak berubah. Selain itu, tidak ada penambahan jumlah pedagang.
"Masyarakat lokal sekitar juga kami minta partisipasinya, sebagai bentuk manajemen partisipatif. Agar masyarakat tak sekedar jadi obyek, melainkan subyek juga," tandas Maryustion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tahun 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
Advertisement
Advertisement



