Bos Summarecon Diduga Beri Rp1,5 Miliar untuk Urus SHGB
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Bandara Kulonprogo masih belum disetujui semua warga. Tim kajian keberatan akan menemui warga yang belum sepakat atas pembangunan ini
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tim kajian keberatan pembangunan Bandara Kulonprogo yang dibentuk Gubernur DIY, siap turun lapangan bertemu dengan warga yang masih keberatan dengan rencana megaproyek tersebut pada 26 Maret 2015.
Rencananya, pertemuan tersebut akan diadakan di Kantor Camat Temon, Desa Glagah, dan Palihan.
Tim kajian keberatan dibentuk mengingat masih ada warga yang keberatan terhadap pembangunan bandara di Temon. Berdasarkan hasil konsultasi publik, 11,84% pihak yang berhak atas ganti rugi dan 7,39% warga terdampak tidak sepakat dengan pembangunan bandara.
Tim Community Development Pembangunan Bandara, Ariyadi Subagyo mengatakan, sesuai peraturan perundangan, tim kajian keberatan harus bertemu dengan warga untuk melakukan klarifikasi terkait alasan keberatan warga.
“Dari hasil konsultasi publik diketahui alasan warga keberatan, tugas tim mengklarifikasi lebih lanjut, sekaligus menjelaskan kembali maksud dan tujuan pembangunan bandara di Temon,” katanya, Kamis (19/3/2015).
Menurut Ariyadi, berdasarkan kajian dokumen dan hasil klarifikasi tersebut, tim kajian keberatan akan menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur DIY tentang diterima atau ditolaknya keberatan warga.
Hasil rekomendasi, kata Ariyadi, menjadi salah satu dasar diterbitkannya izin penetapan lokasi (IPL) oleh Gubernur yang menjadi salah satu syarat pembangunan bandara.
Ia menambahkan, terdapat perbedaan pengertian dalam bahasa pembangunan, yakni warga yang berhak merupakan mereka yang berhak memperoleh ganti rugi secara langsung karena berstatus sebagai pemilik lahan atau penggarap lahan PAG. Sementara, warga terdampak sebagian besar berasal dari penggarap lahan atau buruh dan tidak memiliki lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.