Advertisement
KONI Jogja Merasa Diintervensi, Ini Alasannya

Advertisement
Koni Jogja merasa diintervensi lantaran pencairan dana hibah ditunda.
Harianjogja.com, JOGJA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja menyampaikan keluhan ke KONI DIY terkait penundaan pencairan dana hibah dari Pemerintah Kota Jogja senilai Rp14,9 miliar, Kamis (19/3/2015) siang.
Advertisement
Kedatangan KONI Jogja sekaligus mengadukan upaya intervensi dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) dalam tubuh induk organisasi olahraga itu.
Keluhan dan laporan tersebut disampaikan sejumlah pengurus KONI Jogja. Mereka yang datang di antaranya Wakil Ketua Umum I Sunarko, Wakil Ketua II Josep Junaedi, Sekretaris Umum, Santosa Budi Rahardjo dan Ketua Bidang Organisasi Iriawan Argo Widodo.
Mereka diterima Wakil Ketua Umum I KONI DIY HM Zaelani, Sekretaris Umum Kanjeng Pangeran Haryo Indrokusumo serta Ketua dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Suhartono dan Sardal.
Dalam keterangannya kepada wartawan, HM Zaelani menuding, Kepala Seksi Olahraga Kantor Kesbang Kota Jogja Sri Arika telah melakukan intervensi di tubuh KONI. Hal itu, menurut dia, terlihat dari permintaan Sri agar KONI segera melakukan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) sebagai syarat pencairan dana hibah dari Pemkot.
Zaelani lantas menjelaskan, masalah Musorkotlub hanya menjadi wewenang KONI sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Jadi sesuai AD/ART KONI, masalah Musorkotlub sepenuhnya menjadi wewenang KONI Kota beserta Pengkot cabang olahraga anggotanya," jelas dia.
Zaelani hanya berharap pengurus KONI dan Kantor Kesbanglinmas duduk satu meja guna penyelesaian masalah itu sehingga pembinaan olahraga tidak terhambat.
KONI, lanjut dia, juga wajib melaksanakan agenda yang ditetapkan dalam AD/ART, misalnya menggelar rapat anggota tahunan untuk membahas pertanggungjawaban kinerja organisasi setahun sebelumnya serta menyusun program kerja dan anggaran pada tahun yang sedang berjalan.
Dia yakin tidak segera tuntasnya masalah dana hibah itu akan mempengaruhi capaian prestasi olahraga para atlet.
"Dan tentu saja pembinaan olahraga di Kota Jogja akan lumpuh," tambahnya.
Dalam masalah ini, Zaelani juga menyesalkan sikap para pengurus kota (Pengkot) cabang olahraga yang hanya diam. Padahal kapasitasnya sebagai ujung tombak yang bakal menjadi korban.
Sementara dalam kesempatan terpisah Sri Arika membantah telah melakukan intervensi kepada organisasi KONI Kota.
“Pada intinya, kami hanya meminta agar organisasi KONI dibenahi. Karena Ketua Umum (KONI Kota) tengah tersandung masalah hukum dan bendahara juga mundur, tentu lebih baik jika ditunjuk penggantinya secara definitif. Soal caranya, bukan urusan kami,” jelas figur yang juga menjabat sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kantor Kesbang Kota itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement