Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah warga memilih baju untuk berlebaran di toko barang bekas Bu Eti Waljinah di jalan Gading, Jogja, Jumat (10/8). Membeli baju baru untuk berlebaran memang sudah menjadi tradisi masyarakat di Indonesia, namun bagi warga yang ekonominya terbilang kurang mampu membeli baju layak pakai di toko barang bekas atau yang sering disebut awul-awul menjadi solusi untuk tetap tampil beda di saat hari Lebaran nanti.
Baju bekas impor, uji laboratorium diharapkan dapat diedarkan.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pedagang pakaian bekas impor meminta pemerintah mengeluarkan edaran resmi kepada mereka terkait hasil uji laboratorium yang menyatakan barang dagangan mereka mengandung bakteri berbahaya. Mereka juga menuntut ada solusi alternatif jika memang tidak diizinkan menjual pakaian yang biasa disebut awul-awul ini.
“Kalau masyarakat diimbau tidak beli awul-awul, berarti sebenarnya kami tidak boleh jualan kan? Lalu usaha kami harus diapakan? Tidak mungkin ditutup begitu saja,” kata Sri Yanita, pedagang pakaian bekas impor di sekitar Jalan Magelang Km.10, kepada Harianjogja.com, Minggu (22/3/2015).
Sri mengaku tidak pernah ada konsumen yang mengeluh sakit karena memakai pakaian bekas impor. Kesehatan dia pun tidak terganggu meski setiap hari berada di antara dagangan yang belum dicuci itu. “Saya saja kadang sering bersandar atau tiduran di atas pakaian ini tapi baik-baik saja. Harusnya kalau memang dilarang, bukan kami sasarannya. Kenapa tidak dicek sebelum pakaian ini masuk Indonesia?” kata perempuan asal Bandung, Jawa Barat tersebut.
Sri menambahkan, meski tidak dicuci, beberapa pakaian yang dia jual sudah disetrika uap terlebih dahulu. Namun, dia selalu menyarankan agar pakaian dicuci bersih sebelum dikenakan. “Setrika uap itu untuk mematikan bakteri juga. Namun, kami tetap mengimbau agar bajunya direndam air panas dulu selama 15 menit lalu dicuci lagi,” katanya.
Ronald, pedagang pakaian bekas impor lain di Condongcatur, Depok, Sleman juga meminta pemerintah memikirkan nasib para pedagang. Dia bahkan khawatir ada pihak yang sengaja ingin mematikan usaha awul-awul. “Baju baru saja tetap harus dicuci dulu sebelum dipakai. Baju dari kami juga aman dan nyaman dikenakan setelah dicuci bersih,” ucap pria berusia 25 tahun tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sunartono mengatakan, pemerintah ingin melindungi konsumen dari pakaian bekas impor yang potensial terkontaminasi bakteri, virus, atau jamur dari negara asal. “Kami menganjurkan kepada masyarakat Sleman agar tidak membeli dan memakai pakaian bekas impor,” ujar Sunartono, pekan lalu.
Imbauan dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI tentang Penanganan Pakaian Bekas Asal Impor. Cemaran mikroba yang sangat tinggi disebut dapat menimbulkan penyakit. Begitu pula bakteri dan jamur yang bisa menyebabkan beragam gangguan kesehatan, seperti gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia, hingga gangguan pencernaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.