Advertisement
HUKUMAN MATI : Begini Keseharian Mary Jane di Lapas
Advertisement
Hukuman mati bagi pengedar narkoba, Mary Jane belum diputuskan waktunya. Adapun Mary Jane masih beraktivitas seperti biasa.
Harianjogja.com, JOGJA-Selain beraktivitas seperti biasa, warga negara Filipina yang terancam hukuman mati atas kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso ternyata mampu membuat kerajinan tas rajut.
Advertisement
Kepala Lapas Klas II A Wirogunan, Jogja, Zaenal Arifin mengatakan, meski Peninjauan Kembali yang ia ajukan ke Mahkamah Agung mengalami penolakan, terpidana mati penyelundupan narkoba seberat 2,6 Kilogram, Mary Jane Fiesta Veloso tetap beraktivitas seperti biasa di Lapas.
"Ia masih aktivitas biasa, berdoa di kapel, main voli, senam, dan dia bisa membuat tas rajut seperti Dowa itu," ujar Zaenal, sembari menyebut salah satu merk tas rajut, Jumat (27/3/2015).
Selain itu, ia mengakui bahwa lama berada di Lapas di Jogja, Mary Jane cukup mampu berbahasa Indonesia.
Pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah dari Kejaksaan Tinggi DIY mengenai pemindahan terpidana asal Filipina tersebut ke LP Nusakambangan, Cilacap.
"Kami belum mendapat, namun sewaktu-waktu kami diminta memindahkan, kami siap. Kami tinggal menunggu administrasinya saja, sebagai perintah resmi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan ke Malioboro Diprediksi Jutaan Orang
- MPBI DIY Nilai Kenaikan UMK 2026 Belum Layak bagi Buruh
- Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Advertisement




