Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Dewan Tak Tegas Soal Dana Persiba

Bhekti Suryani
Kamis, 07 Mei 2015 - 21:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS HIBAH PERSIBA : Dewan Tak Tegas Soal Dana Persiba

Advertisement

Kasus hibah Persiba, DPRD Bantul diharapkan lebih tegas.

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menyatakan sikap resmi terkait dana hibah Persiba Bantul senilai lebih dari Rp11 miliar yang kini mangkrak di kas daerah. Meski demikian, Dewan dinilai tidak tegas.

Advertisement

DPRD Bantul pada Rabu (6/5/2015) siang mengagendakan sidang paripurna penyampaian rekomendasi Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati periode 2010-2015. Dewan menyinggung soal dana hibah Persiba yang kini mangkrak di kas daerah.

Pernyataan resmi DPRD itu untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan Pemkab Bantul pada rapat paripurna sebelumnya yang menyatakan dana Persiba senilai Rp11 miliar lebih akan ditarik kembali oleh penyetornya yakni tersangka korupsi dana hibah Persiba yang juga mantan Bupati Bantul Idham Samawi.

Ketua Pansus II DPRD Bantul, Yudha Prathesisianta Wibowo menyatakan, dana hibah Persiba yang mangkrak di kas daerah itu belum ada penerimaan yang sah oleh Pemkab Bantul, saat dana itu disetor Idham Samawi ke kas APBD pada 2014 lalu, tak lama setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkannya sebagai tersangka dan menyebut adanya kerugian negara.

"Belum ada penerimaan yang sah sesuai laporan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]," kata Yudha. Karenanya kata dia, Pemkab Bantul perlu mencermati lagi dana tersebut, apalagi bila akan digunakan oleh Pemkab atau digunakan untuk program pembiayaan.

Pansus, kata Yudha, memang tidak memberi keputusan melarang atau membolehkan dana itu ditarik kembali oleh Idham yang juga suami Bupati Bantul saat ini Sri Surya Widati. "Soal itu [melarang atau membolehkan dana ditarik] keputusan ada di Banggar [Badan Anggaran Dewan]," lanjut dia sesusai paripurna.

Politisi PDIP itu justru mengisyaratkan dana Persiba boleh ditarik kembali, karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus Persiba.

"Kalau tidak ada kerugian negara kenapa tidak boleh ditarik lagi," lanjutnya.

Pegiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono menganggap DPRD Bantul tidak bersikap tegas atas rencana Idham menarik dana belasan miliar itu.

"Harusnya dewan menyatakan dengan tegas untuk melarang dana itu ditarik, jangan hanya minta Pemkab mencermati dana itu," kata Irwan.

Sebagai lembaga pengontrol eksekutif dewan dapat menggunakan haknya melarang dana itu ditarik kembali, lantaran belum ada kepastian hukum soal kasus Persiba.

"Kasus hukumnya saja masih berjalan, yang bilang tidak ada kerugian negara kan BPKP, penyidik kejaksaan belum tentu sama dengan BPKP karena mereka juga berwenang menghitung kerugian negara," ujarnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement