Penampakan Ruko di Solo Baru yang Jadi Markas Penipuan Internasional
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Prostitusi online, polisi butuh waktu dua tahun untuk mengungkap bisnis prostitusi online.
Harianjogja.com, JOGJA—Prostitusi online banyak diminati di DIY. Namun, praktik tersebut susah diendus dan dijerat dengan hukum.
Polda DIY setidaknya telah membongkar dua kali kasus prostitusi online. Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Sub Direktorat III Remaja Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda DIY pada Mei dan Agustus 2014.
Pada Mei petugas menangkap lima tersangka sebagai muncikari serta pemilik situs dan grup seks. Mereka adalah pemilik akun grup prostitusi yang memasang gambar wanita yang ditawarkan di dunia maya. Modus yang digunakan adalah membuka situs komunitas pornografi yang di dalamnya menyajikan konten porno. Setiap pelanggan yang membuka situsnya diminta mentransfer Rp100.000 ke rekening pelaku untuk menjadi member VIP.
Adapun pada Agustus 2014 lalu, penangkapan dilakukan terhadap seorang sarjana Fakultas
Hukum yang tengah menempuh pendidikan S-2 di salah satu perguruan tinggi di DIY. Ia ditangkap karena menjajakan wanita melalui situs jejaring sosial Facebook kepada para lelaki hidung belang.
Ketika itu ia diduga memiliki perempuan dengan umur belasan hingga 28 tahun sekitar 30 wanita yang dijajakan melalui akun Facebook miliknya. Tarif yang ditawarkan tersangka bervariasi antara Rp400.000 hingga Rp1,5 juta dan tiap hari mencapai 10 kali transaksi. Tersangka yang bertindak muncikari ini memotong 40% dari setiap satu kali transaksi. Wanita yang dijajakan hanya mendapatkan 60%.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan tidak mudah mengungkap dan mendapatkan barang bukti prostitusi online. Setidaknya butuh waktu sekitar dua tahun untuk dapat mengungkap bisnis kenikmatan tersebut.
“Kami butuh kehati-hatian dalam menyelidiki karena mereka [pelaku] memiliki tingkat kepekaan yang tinggi saat merespons orang baru dalam suatu grup,” ungkapnya pekan lalu.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik semacam itu. Orangtua yang memiliki anak memasuki usia remaja sebaiknya memberikan perhatian dan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Ombudsman RI mendorong sistem terpadu antarkementerian untuk pengawasan TKA dan pencegahan TPPO agar pengawasan lebih efektif.
Tribute to Erros Djarot di Java Jazz Festival 2026 menghadirkan musisi lintas generasi yang membawakan karya-karya legendaris sang maestro.
Jemaah haji Indonesia yang mengambil nafar tsani mulai bergerak dari Mina ke Makkah setelah menyelesaikan lontar jumrah pada hari Tasyrik ketiga.
Kanker kolorektal dapat dicegah dengan pola hidup sehat, konsumsi sayur dan buah, serta skrining dini melalui program Cek Kesehatan Gratis.
Pelaku kejahatan siber menyebarkan malware melalui halaman gangguan palsu ChatGPT yang memanfaatkan fitur berbagi konten OpenAI.