Advertisement

PILKADA GUNUNGKIDUL : Panwaslu Patungan untuk Biaya Operasional

David Kurniawan
Jum'at, 22 Mei 2015 - 13:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA GUNUNGKIDUL : Panwaslu Patungan untuk Biaya Operasional Panwaslu (Kahabainfo)

Advertisement

Pilkada Gunungkidul untuk Panwaslu setempat berencana patunagn untuk menutup biaya operasonal.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul patungan untuk menutupi biaya operasional kerja mereka karena anggaran masih dibahas dengan Pemerintah Kabupaten.

Advertisement

Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengungkapkan kerja pengawas akan terhambat apabila menunggu pencairan anggaran dari Pemkab. Para anggota juga tidak mempermasalahkan mereka mesti patungan dulu untuk menutup biaya operasional panwaslu.

“Saat dana pengawasan cair, maka uang patungan bisa diganti penuh,” ungkapnya, Kamis (21/5/2015).

Untuk pilkada tahun ini, Buchori mengungkapkan lembaganya mengajukan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Namun, dana itu belum pasti karena masih dibahas dengan Pemkab.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanta menambahkan patungan sudah biasa dilakukan. Kejadian itu terus berulang tiap pelaksanaan pemilihan umum, terutama saat awal pelaksanaan pemilihan.

“Waktu awal-awal dimulainya Pemilu 2014, Panwaslu juga mengalami kondisi seperti ini. Saat dana sudah cair, seluruh uang dari anggota akan diganti,” tuturnya.

Uang hasil patungan digunakan untuk operasional anggota dan kelembagaan, mulai dari kegiatan sehari-hari sampai tahapan rekrutmen anggota panitia pengawas kecamatan. Selain itu, hasil talangan juga digunakan membayar uang sewa kantor karena selama ini mereka masih menyewa.

“Sejak dilantik hingga sekarang kami juga belum menerima gaji,” ungkap Budi.

Permasalahan yang dihadapi panwaslukada bukan semata-mata berkaitan dengan anggaran. Sebab, proses rekrutmen anggota panwascam terpaksa diperpanjang. Harusnya, proses ini selesai pada Rabu (20/5) lalu namun dari sisi jumlah belum mencukupi untuk dilakukan proses seleksi.

“Minimal harus ada enam pendaftar di masing-masing kecamatan. Sampai batas pendaftaran, baru ada tujuh kecamatan yang bisa memenuhi kuota itu,” kata Budi. Permasalahan ini sudah dikomunikasikan dengan Badan Pengawas Pemilu DIY.

Hasilnya diputuskan jika proses pendaftaran diperpanjang sampai Senin (25/5/2015) mendatang.
“Mudah-mudahan syarat itu bisa terpenuhi dan proses tes dan wawancara bisa dilaksanakan. Ditargetkan pada pertengahan Juni nanti, para anggota panwascam sudah bisa dilantik,” papar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement