Advertisement
PILKADA GUNUNGKIDUL : Panwaslu Patungan untuk Biaya Operasional
Advertisement
Pilkada Gunungkidul untuk Panwaslu setempat berencana patunagn untuk menutup biaya operasonal.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul patungan untuk menutupi biaya operasional kerja mereka karena anggaran masih dibahas dengan Pemerintah Kabupaten.
Advertisement
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengungkapkan kerja pengawas akan terhambat apabila menunggu pencairan anggaran dari Pemkab. Para anggota juga tidak mempermasalahkan mereka mesti patungan dulu untuk menutup biaya operasional panwaslu.
“Saat dana pengawasan cair, maka uang patungan bisa diganti penuh,” ungkapnya, Kamis (21/5/2015).
Untuk pilkada tahun ini, Buchori mengungkapkan lembaganya mengajukan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Namun, dana itu belum pasti karena masih dibahas dengan Pemkab.
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanta menambahkan patungan sudah biasa dilakukan. Kejadian itu terus berulang tiap pelaksanaan pemilihan umum, terutama saat awal pelaksanaan pemilihan.
“Waktu awal-awal dimulainya Pemilu 2014, Panwaslu juga mengalami kondisi seperti ini. Saat dana sudah cair, seluruh uang dari anggota akan diganti,” tuturnya.
Uang hasil patungan digunakan untuk operasional anggota dan kelembagaan, mulai dari kegiatan sehari-hari sampai tahapan rekrutmen anggota panitia pengawas kecamatan. Selain itu, hasil talangan juga digunakan membayar uang sewa kantor karena selama ini mereka masih menyewa.
“Sejak dilantik hingga sekarang kami juga belum menerima gaji,” ungkap Budi.
Permasalahan yang dihadapi panwaslukada bukan semata-mata berkaitan dengan anggaran. Sebab, proses rekrutmen anggota panwascam terpaksa diperpanjang. Harusnya, proses ini selesai pada Rabu (20/5) lalu namun dari sisi jumlah belum mencukupi untuk dilakukan proses seleksi.
“Minimal harus ada enam pendaftar di masing-masing kecamatan. Sampai batas pendaftaran, baru ada tujuh kecamatan yang bisa memenuhi kuota itu,” kata Budi. Permasalahan ini sudah dikomunikasikan dengan Badan Pengawas Pemilu DIY.
Hasilnya diputuskan jika proses pendaftaran diperpanjang sampai Senin (25/5/2015) mendatang.
“Mudah-mudahan syarat itu bisa terpenuhi dan proses tes dan wawancara bisa dilaksanakan. Ditargetkan pada pertengahan Juni nanti, para anggota panwascam sudah bisa dilantik,” papar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement




