Advertisement

Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 30 Desember 2025 - 18:37 WIB
Sunartono
Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menjadikan kelurahan sebagai titik kumpul pengangkutan sampah organik kering seiring penerapan larangan pembuangan sampah organik ke depo yang mulai diberlakukan pada Januari 2026.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah organik kering, seperti daun hasil sapuan jalan serta sampah rumah tangga yang telah dikeringkan.

Advertisement

“[Sampah organik kering] bisa dibawa ke kelurahan setempat, jadi sudah ada meeting point-nya,” kata Hasto, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, setelah sampah organik kering dikumpulkan di kelurahan, penggerobak akan melakukan pemilahan awal. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja akan mengangkut sampah tersebut secara rutin setiap hari.

“Nanti dari DLH akan keliling ke kelurahan setiap hari untuk mengambil sampah organik kering,” ujarnya.

Hasto menegaskan, kelurahan hanya difungsikan sebagai tempat pengumpulan sementara sampah organik kering, bukan sampah basah. Menurutnya, pemilihan jenis sampah ini dilakukan karena sampah organik kering tidak menimbulkan bau dan lebih aman bagi kenyamanan lingkungan kantor kelurahan.

“Yang dikumpulkan di kelurahan itu organik kering, bukan basah. Bisa diwadahi karung, plastik, atau tempat lain, kemudian diambil setiap hari,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan sejak sumbernya serta mendukung pengurangan volume sampah yang dibuang ke depo.

Sementara itu, pengelolaan sampah organik basah di tingkat rumah tangga dinilai telah berjalan cukup optimal. Hasto menyebut, selama ini rumah tangga telah memisahkan sampah basah menggunakan ember, kemudian diambil penggerobak untuk diolah secara komunal di wilayah masing-masing.

“Organik basah itu sudah ada manajemennya. Sekarang tinggal menambah satu manajemen lagi, yaitu organik kering,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah wilayah bahkan telah mengolah sampah organik basah menggunakan maggot maupun dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Dengan sistem baru ini, Pemkot Jogja berharap pengelolaan sampah semakin tertib dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA

Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA

News
| Selasa, 30 Desember 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement