Advertisement

KEKERASAN ANAK : Dari Menganiaya Hingga Memalsu Tandatangan

Sunartono
Rabu, 27 Mei 2015 - 05:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEKERASAN ANAK : Dari Menganiaya Hingga Memalsu Tandatangan Pengunjung membawa poster saat melakukan aksi anti kekerasan anak di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (11/5/2014). Aksi tersebut juga menghimbau orang tua agar memperhatikan keselamatan anak. (JIBI/Solopos - Septian Ade Mahendra)

Advertisement

Kekerasan anak baik untuk pelaku dan korban masih banyak di DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN - Kasus dengan pelaku dan korban anak kian merajalela di DIY. Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY mencatat ada 194 kasus anak selama 2014 dengan didominasi lima rangking kasus tertinggi.

Advertisement

Wakil Ketua YLPA DIY Indria Laksmi Gamayanti menjelaskan dari ratusan kasus itu kekerasan seksual menjadi rangking pertama kasus terbanyak. Kedua, disusul oleh jenis kenakalan anak dan remaja, serta ketiga kasus kekerasan fisik termasuk bullying di sekolah. Sedangkan urutan keempat dan kelima diduduki oleh jenis kasus dari pengasuh dan kekerasan psikis. Sebagian besar anak sebagai korban dalam berbagai kasus tersebut.

Pihaknya menemukan banyak kasus kekerasan seksual. Seperti seorang anak tidak berani turun dari sepeda motor saat tiba di sekolah lantaran menjadi korban sodomi. Kemudian kasus pemerkosaan terhadap anak TK yang dilakukan oleh penjaga sekolah. Kasus semacam itu memang sensitif dan pihak orangtua maupun sekolah banyak yang tidak menuntut diri. Alasannya biasanya karena malu aibnya terbuka atau berdampak pada citra buruk bagi sekolah. Sedangkan dari jenis kenakalan anak, lanjutnya, ia pernah menemukan yaitu pemalsuan surat yang dilakukan anak.

"Dalam hal itu anak sudah berani melakukan pemalsuan tandatangan kepala sekolahnya," terang Indria Laksmi dalam acara peresmian kantor YLPA belum lama ini.

Ia menambahkan dari banyaknya kasus tersebut pihaknya menganalisis beberapa karakteristik psikologi anak yang terlibat kasus. Antara lain, mereka tidak semua memiliki kemampuan akademis yang rendah. Ada yang memiliki prestasi bagus namun terlihat kurang optimal dalam fungsi kemampuan berfikirnya. Serta kurang dapat menggunakan nalarnya dengan optimal sesuai dengan potensinya.

"Bahkan ada pelaku pengeroyokan yang menimbulkan korban [meninggal di Sleman] ada yang termasuk dalam tim olimpiade perwakilan sekolahnya. Ternyata pandai saja tidak cukup," tegasnya

Anak yang terlibat kasus biasanya kurang memiliki rasa empatik atau kurang peka secara sosial dan cenderung melihat persoalan secara sempit. Mereka juga mudah cemas dan bingung. Tak kalah pentingnya, dari sisi lingkungan asal pun sangat memperngaruhi. Sebagian besar pelaku tersebut tidak tinggal bersama orangtua atau pihak orangtua yang kurang memiliki waktu berinteraksi. Sehingga anak kurang dekat secara emosional dengan orangtua. Selain itu, lanjutnya, anak yang terlibat biasanya memiliki latar belakang kekecewaan atau kemarahan yang terpendam terhadap situasi.

Indria Laksmi juga menyebut besarnya dampak negatif dari bullying bagi anak. Ia menceritakan adanya kasus anak yang meminta kepada orangtuanya agar menuruti permintaan melakukan operasi plastik pada anggota tubuh dalam hal ini, janggut. Karena saat di sekolah tersebut anak merasa malu dengan kondisi janggut sebagai akibat dari bully. "Sampai orangtua kemudian menuruti tapi tidak ada pihak medis yang mampu," ungkapnya.

Kasus bullying, urainya, baik secara fisik dan verbal bisa berdampak secara psikologis mulai dari kecemasan hingga depresi bagi korbannya. Kasus ini di DIY hampir terjadi di semua tingkat pendidikan bahkan di PAUD pun telah mulai ada.

Banyaknya kasus anak, ucapnya, sebaiknya orangtua mulai menempatkan diri untuk memegang peranan penting bagi pembentukan karakter anak terutama dalam mendampingi di masa kecil sebagai interaksi awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement