Jadwal Terbaru KRL Solo ke Jogja 17 Agustus, Lengkap Palur hingga Tugu
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Peredaran narkoba Sleman dengan modus pembayaran togel menggunakan sabu ditangkap aparat.
Harianjogja.com, SLEMAN - Sub Direktorat I Ditresnarkoba Polda DIY menangkap seorang bandar judi jenis togel berinisial SH, 32, yang tinggal di Piyungan, Bantul. Tersangka ditangkap karena memiliki sabu dari hasil setoran pembayaran togel dari seorang anak buahnya bertindak sebagai pengecer.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menjelaskan, tersangka SH adalah bandar togel yang memiliki puluhan anak buah sebagai pengecer di wilayah DIY. Keterlibatannya dalam edar gelap narkoba berawal dari tersangka mendapatkan pasokan sabu dari salahsatu anak buahnya sebagai pengecer togel. Sabu tersebut diberikan anak buahnya berinisial K sebagai ganti uang setoran pembayaran hasil penjualan nomor togel. Oleh tersangka, kata dia, sabu itu untuk konsumsi pribadi untuk bersenang-senang.
"Kami menemukan barang bukti sisa sabu dan bong. Penangkapan kami lakukan di area Banguntapan [Bantul]," kata dia, Selasa (26/5).
Bakti menambahkan, anak buah tersangka seharusnya menyetor kepada tersangka setiap pekan sebesar Rp2,7 Juta dari hasil penjualan togel. Meski demikian, karena hasil penjualan rekapan togel ternyata tidak sampai Rp2,7 Juta, maka anak buahnya yang kini masih diburu, menggantinya dengan narkoba jenis sabu untuk diberikan kepada tersangka.
"Utang rekapan togel tapi dibayar dengan sabu oleh anak buahnya, tersangka kebetulan bandar togel," imbuhnya.
Penangkapan terhadap SH merupakan hasil operasi gabungan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Meski demikian, petugas tidak mendapatkan barang bukti tindak pidana perjudian justru menemukan sabu di tempat tinggalnya. Tersangka SH dijerat dengan Pasal 112 UU 35/2009 Tentang Narkotika.
"Setelah kami periksa dan mengakui kalau sabu itu dapat dari anak buahnya yang kini sedang kami buru," kata Bakti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.