Advertisement
PEREDARAN NARKOBA SLEMAN : Dibayar Dengan Sabu, Bandar Togel Ditangkap
Advertisement
Peredaran narkoba Sleman dengan modus pembayaran togel menggunakan sabu ditangkap aparat.
Harianjogja.com, SLEMAN - Sub Direktorat I Ditresnarkoba Polda DIY menangkap seorang bandar judi jenis togel berinisial SH, 32, yang tinggal di Piyungan, Bantul. Tersangka ditangkap karena memiliki sabu dari hasil setoran pembayaran togel dari seorang anak buahnya bertindak sebagai pengecer.
Advertisement
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menjelaskan, tersangka SH adalah bandar togel yang memiliki puluhan anak buah sebagai pengecer di wilayah DIY. Keterlibatannya dalam edar gelap narkoba berawal dari tersangka mendapatkan pasokan sabu dari salahsatu anak buahnya sebagai pengecer togel. Sabu tersebut diberikan anak buahnya berinisial K sebagai ganti uang setoran pembayaran hasil penjualan nomor togel. Oleh tersangka, kata dia, sabu itu untuk konsumsi pribadi untuk bersenang-senang.
"Kami menemukan barang bukti sisa sabu dan bong. Penangkapan kami lakukan di area Banguntapan [Bantul]," kata dia, Selasa (26/5).
Bakti menambahkan, anak buah tersangka seharusnya menyetor kepada tersangka setiap pekan sebesar Rp2,7 Juta dari hasil penjualan togel. Meski demikian, karena hasil penjualan rekapan togel ternyata tidak sampai Rp2,7 Juta, maka anak buahnya yang kini masih diburu, menggantinya dengan narkoba jenis sabu untuk diberikan kepada tersangka.
"Utang rekapan togel tapi dibayar dengan sabu oleh anak buahnya, tersangka kebetulan bandar togel," imbuhnya.
Penangkapan terhadap SH merupakan hasil operasi gabungan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Meski demikian, petugas tidak mendapatkan barang bukti tindak pidana perjudian justru menemukan sabu di tempat tinggalnya. Tersangka SH dijerat dengan Pasal 112 UU 35/2009 Tentang Narkotika.
"Setelah kami periksa dan mengakui kalau sabu itu dapat dari anak buahnya yang kini sedang kami buru," kata Bakti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement