Modus Mutasi Guru Palsu Beredar, BKPPD Gunungkidul Minta ASN Waspada
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Suasana kirab memeringati Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 184. Peserta kirab diarak berkeliling di seputaran kota Wonosari, Rabu (27/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
HUT Gunungkidul ke-184 menjadi pijakan bagi Pemkab bekerja lebih profesional.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-184 berlangsung meriah. Selain dilaksanakan upacara menggunakan pakaian adat, juga digelar pawai budaya mengelilingi Kota Wonosari, Rabu (27/5/2015).
Pelaksanaan upacara peringatan di gelar di Alun-alun Wonosari dengan Inspektur Upacara, Sekretaris Pemerintah DIY Ichsanuri. Setiap peserta upacara diwajibkan menggunakan pakaian adat sebagai bentuk penghormatan dan melestarikan tradisi.
Selain dihadiri pegawai dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, nampak hadir pula tamu undangan dari daerah lain seperti Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo, dan Wonogiri. Upacara sendiri ditutup dengan kegiatan pembagian gunungan dari 18 kecamatan, hanya saja ajang ini menjadi rebutan warga dan dalam waktu yang singkat seluruh isi gunungan ludes diambil peserta.
Sekretaris Pemerintah DIY Ichsanuri saat membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepada pegawai pemkab untuk terus bekerja professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Makin bertambahnya usia harus menjadi cambuk dalam menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.
“Program yang dijalankan pemkab harus tepat, sehingga tujuan untuk menyejahterakan masyarakat benar-benar bisa diwujudkan. Untuk itu, para pegawai harus meningkatkan profesionalismenya,” kata Ichsanuri, kemarin.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengakui masih banyak program pembangunan yang belum selesai secara sempurna. Tujuannya agar mimpi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat bisa benar-benar diwujukdan. “Kami akan terus berusaha dan bekerja dengan keras,” kata Badingah.
Dia menjelaskan, dengan tema Gunungkidul Gumregah ini, harapannya bisa meningkatkan pembangunan dan lebih bisa menyejahterakan masyarakat. Namun, upaya tersebut tetap berdasar kepada potensi dan kearifan lokal, sehingga memiliki ciri khas tersendiri.
“Tema kita adalah pembangunan Gunungkidul dengan potensi dan kearifan lokal dalam menyongsong era global. Sehingga meski memasuki tataran dunia, namun kita tetap berpegang pada tradisi yang ada,” ujar dia.
Berlangsung Meriah
Usai dilangsungkan upacara, pada siang harinya digelar pawai budaya yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat dari 18 kecamatan di Gunungkidul. Kegiatan ini sendiri berlangsung meriah, hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang hadir dalam pawai tahunan ini.
“Saya sudah seringkali lihat, tapi tidak pernah bosan dan tetap ingin lihat,” kata Maharsi Krisna Sanjaya, kemarin.
Dia mengakui, kedatangannya dalam pawai ini ingin melihat pentas seni reog. Sebab, kesenian ini memiliki keindahan tersendiri, apalagi para pemain seringkali kesurupan. “Ya asyik saja, apalagi saat atraksi dadak merak sangat bagus,” ujar pemuda asli Wonosari itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 9 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
UGM menerjunkan georadar untuk menyelidiki fenomena api misterius di Seyegan. Hasil awal menemukan indikasi retakan hingga kedalaman 20 meter.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 9 Juni 2026 dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
KPK mendalami komunikasi Silmy Karim dengan Andrej Frey dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar.