Advertisement
RAZIA SLEMAN : Jelang Ramadan, Operasi Miras Ditingkatkan
Advertisement
Razia Sleman untuk menjaring distribusi miras digelar pekan ini.
Harianjogja.com, SLEMAN- Jelang lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman gencar melakukan operasi minuman keras (miras). Hal ini dilakukan mengingat masih ada peredaran miras di beberapa tempat.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto mengatakan operasi akan terus ditingkatkan untuk menjaga suasana kondusif saat Ramadan meski di luar Ramadan operasi ketertiban tetap rutin digelar.
“Jangan sampai [miras] meresahkan masyarakat terutama umat Muslim selama melaksanaan ibadah Ramadan,” kata Joko, Selasa (2/6/2015). Operasi miras akan digelar sepekan hingga Kamis (4/6/2015) mendatang.
Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Sleman, Eko Suhargono mengatakan, jika yang kedapatan melanggar peredaran miras maka akan diberi sanksi yang cukup berat hingga hukuman penjara selama dua bulan dan denda Rp10 juta.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Satpol PP bertindak tegas dalam hal peredaran miras karena miras menjadi pemicu tindakan kejahatan. Misalnya melakukan aksi pembacokan karena sebelumnya menenggak miras. Tegasnya penegakan hukum tentang miras juga bertujuan mempersempit peredaran miras sementara pelakunya akan mendapat efek jera.
Agar hal ini tidak menganggu masyarakat maka Satpol PP meminta agar masyarakat juga menjadi agen ketertiban. "Jika di lingkungannya ada penyalahgunaan miras, segeralah lapor kepada instansi yang berwenang," jelasnya. Pelaporan tidak sebatas pada penemuan minuman berkadar alkohol tinggi tetapi golongan A pun juga perlu dilaporkan.
Selama ini masyarakat masih menganggap miras golongan A berkadar alkohol 1-5% masih boleh bebas diperjualbelikan. "Semua miras dari golongan apapun di Sleman dilarang," tegasnya. Oleh karenanya, Satpol PP rutin melakukan operasi dan sosialisasi untuk menekan peredaran miras.
Satpol PP akan bekerja sama dengan daerah lain untuk melakukan operasi di daerah perbatasan. Tidak hanya fokus pada miras, operasi juga akan menyasar salon dan indekos yang dimungkinkan terjadi ajang prostitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
Advertisement
Advertisement




