Advertisement
LEBARAN 2015 : PNS Mudik Gunakan Mobil Dinas Masih Dikaji
Advertisement
Lebaran 2015 mengenai mudik menggunakan mobil dinas tengah dikaji.
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih mengkaji larangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda DIY menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Advertisement
"Tapi mungkin seperti biasa kita enggak pernah izinkan," kata Sultan saat ditanya soal penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran di Kepatihan, Senin (22/6/2015)
Sultan tidak mempersoalkan meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnadi yang mempersilahkan PNS menggunakan kendaraan dinas saat mudik nanti.
"Daerah kan punya kebijakan sendiri," kata Sultan.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Arif Noor Hartanto mengapresiasi jika Sultan akan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran terutama kendaraan operasional. Menurutnya kendaraan dinas memang semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
"Untuk menunjang kinerja," katanya di DPRD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 13 Januari
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 4 Januari 2026
- Kebakaran Pabrik Tahu di Bantul, Api Diduga dari Tungku
- Gunungkidul Catat Surplus Beras 116 Ribu Ton di 2025
- Viral di Medsos, Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Bantul Selesai
Advertisement
Advertisement




